Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Jadi Ganti Rp 8 Juta, Pengemudi Alphard Terobos Jalan Dicor Dapat Karma, Profesi Asli Terkuak

Sebelumnya minta ganti rugi sampai Rp 8 juta, pengemudi Alphard yang terobos jalan di cor berakhir dapat karma, profesi sebenarnya kini terkuak.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Nasib pengemudi Alphard yang terobos jalanan baru dicor di Palembang 

TRIBUNJATIM.COM - Pengemudi Alphard yang terobos jalan dicor akhirnya terungkap sosoknya.

Profesi asli pengemudi Alphard terobos jalan dicor itu ternyata bukanlah pengacara.

Dulu nantang warga, kini pengemudi Alphard tersebut bak dapat karma.

Awalnya sempat ramai menantang para warga, pengemudi Alphard tersebut tak jadi mengganti Rp 8 juta.

Tak jadi ganti Rp 8 juta, mereka malah mendapat kerugian sampai mencapai Rp 13 juta.

Terbaru, Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/12/2023).

Warga yang kesal, sempat terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Alphard tersebut.

“Akhirnya mobil itu kerubuti warga sehingga terjadi cekcok,” kata Ginanjar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Keributan itu kemudian membuat pengemudi Alphard beserta mobilnya dibawa ke Polsek untuk mediasi.

Kasus itu berakhir damai setelah pengemudi tersebut membayar biaya ganti rugi.

“Pihak pengemudi akhirnya mengganti Rp 13 juta ke pemborong,” ujar dia. B

Pengemudi Alphard itu, kata Ginanjar, mulanya hendak pulang ke rumah dan melintas di lokasi kejadian.

Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa kondisi jalan tersebut sedang diperbaiki.

“Kalau keterangan, suami istri di mobil itu tidak tahu kalau jalan dicor, sehingga mereka lewat di sana,”ujarnya.

Sempat beredar kabar bahwa pengemudi itu dalam keadaan mabuk.

Namun, Ginanjar membantah kabar tersebut.

“Tidak mabuk, normal. Dia juga bukan pengacara tapi pengusaha,” jelasnya.

Baca juga: Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta

Di sisi lain, warga bernama Matturdi juga sempat mengatakan, pengemudi tak mendengarkan peringatan warga dan tetap memilih melintas di jalan tersebut.

"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi, Sabtu (16/12/2023).

Akibatnya, mobil tersebut terjebak selama tiga jam di dalam kubangan jalan yang sedang dicor. 

Jalan yang baru dicor pun terkikis.

Matturdi mengatakan sopir Alphard tersebut mengaku warga di Perumahan Grand Mutiara Residence.

Namun, ia enggan menunjukkan KTP saat dimintai warga.

Pengemudi malah marah kepada warga sekitar. Warga pun seketika menjadi kesal.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.

Baca juga: Pantas Pengemudi Alphard Nekat Lindas Jalan Baru Dicor? Bau Alkohol dan Bawa Wanita, Terjebak 3 Jam

Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.

"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya, melansir dari TribunStyle.

Pengemudi Alphard tersebut juga mengaku sebagai pengacara.

Namun, ia lagi-lagi ogah menunjukkan kartu tanda pengenal pengacara ketika diminta untuk diperlihatkan.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Dulu Nantang Warga, Pengemudi Alphard yang Trabas Jalan Dicor Kehilangan Rp 13 Juta, Bukan Pengacara
Dulu Nantang Warga, Pengemudi Alphard yang Trabas Jalan Dicor Kehilangan Rp 13 Juta, Bukan Pengacara (Dok warga via Kompas.com)

Sebelumnya, warga bernama Matturdi mengatakan, pengemudi tak mendengarkan peringatan warga dan tetap memilih melintas di jalan tersebut.

Padahal, warga sudah mewanti-wanti agar tidak melindas jalan tersebut.

"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi, Sabtu (16/12/2023).

Akibatnya, mobil tersebut terjebak selama tiga jam di dalam kubangan jalan yang sedang dicor. 

Jalan yang baru dicor pun terkikis.

Baca juga: Sanksi dari Wali Kota ke ASN yang Cuek Mobil Terobos Jalan Baru Dicor, Tegas: Kamera Dimana-mana

Matturdi mengatakan sopir Alphard tersebut mengaku warga di Perumahan Grand Mutiara Residence.

Namun, ia enggan menunjukkan KTP saat dimintai warga.

Pengemudi malah marah kepada warga sekitar. Warga pun seketika menjadi kesal.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.

Baca juga: Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta

Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.

"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya, melansir dari TribunStyle.

Pengemudi Alphard tersebut juga mengaku sebagai pengacara.

Namun, ia lagi-lagi ogah menunjukkan kartu tanda pengenal pengacara ketika diminta untuk diperlihatkan.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Kini pria pengemudi mobil Alphard tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp8 juta.

Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.

Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.

Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.

Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

Baca juga: Mobil Plat Merahnya Cuek Terobos Jalan Baru Dicor, Sang Pejabat Berdalih Tak Ada Rambu: Sempit

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."

"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."

"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen."

"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved