Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Epi, Guru Honorer yang Nangis Tak Lolos PPPK Meski Ngaku Nilainya Tinggi: Telah Dibutakan Uang

Sosok Epi Sartika, guru honorer tak lolos PPPK atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kini menjadi sorotan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Epi Sartika
SOSOK Epi, Guru Honorer yang Nangis Tak Lolos PPPK Meski Ngaku Nilainya Tinggi: Telah Dibutakan Uang 

Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.

"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.

"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.

Kasus Serupa

Sebanyak 28 peserta PPPK di Kabupaten Tebo, Jambi digugurkan karena adanya kecurangan.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan mengungkapkan kecurangan ini diketahui dari tanggapan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan dengan membuat pemalsuan surat.

Pemalsuan surat ini dibuat peserta, sehingga seolah-olah memenuhi syarat sudah mencapai dua tahun sebagai tenaga kontrak dan memiliki sertifikasi.

Pelamar PPPK yang digugurkan ini terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Awalnya mereka telah dinyatakan lulus namun harus digugurkan, setelah mengetahui kecurangan.

“Teknis dan kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi. Ada yang karena sanggahan, ada yang tadinya masa kerjanya belum 2 tahun, namun dia merubah SK dijadikannya 2 tahun. Ada juga yang tidak punya sertifikasi. Jadi kita rugi , 28 formasi tidak terisi gara-gara masalah seperti ini,” ungkap Aspan, Kamis (28/12/2023).

Akibat dari hal tersebut, Pemkab Tebo mengalami kerugian karena 28 kuota PPPK ini mengalami kekosongan.

Dia berharap agar hal serupa tidak terjadi pada formasi tenaga pendidik.

Baca juga: Nasib Akbar Sarosa Guru Honorer Hukum Murid Tak Salat, Dituntut 3 Bulan Penjara, Juga Denda Pidana

Sebelumnya, Aspan mengungkapkan ada beberapa kendala dalam pengumuman hasil tes PPPK Kabupaten Tebo karena adanya data SK nya memang belum sampai 2 tahun dan ini yang perlu di lakukan verifikasi kembali.

"Ada beberapa mereka yang menyanggah, meski pengumuman belum kita keluarkan tapi sudah ada yang menyanggah, bahwa kita tahu ada beberapa permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo, Ruman saat dikonfirmasi belum mengetahui akan hal tersebut.

"Kita belum tahu akan hal tersebut. Jika memang benar itu terjadi, berarti mungkin ada human error' atau mungkin kesalahan dari peserta yang sengaja melakukan pemalsuan terhadap berkas persyaratan," kata Ruman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved