Berita Viral
Laporan Warga Medan Kuak Kerugian Negara Rp 14,4 M, Berawal dari Firasat Mahasiswa: Nyolong Listrik
Inilah laporan warga Medan yang menguak kerugian negara yang mencapai angka Rp 14,4 M, semua berawal dari keluhan warga dan kecurigaan mahasiswa.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap negara harus menanggung kerugian luar biasa sebanyak Rp 14,4 Miliar.
Kasus kerugian itu akhirnya terungkap setelah ada laporan dari warga bersama para mahasiswa.
Berawal dari laporan warga Medan dan firasat mahasiswa akan keanehan aliran listrik hingga tagihan di sekitar tempat tinggal.
Warga Medean berhasil mengungkap praktek curang dari pihak yang memanfaatkan listrik negara tanpa membayar.
Kini, oknum yang merugikan negara itu diungkap.
Polisi mengungkap dugaan pencurian listrik yang digunakan penambangan mata uang kripto bitcoin di Kota Medan, Sumatera Utara.
Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik Krimsus sudah menetapkan tiga orang tersangka, dua sudah ditahan dan satunya masih proses penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
Hadi menjelaskan, dua tersangka berperan sebagai direktur human resource development (HRD) dan satu lainnya merupakan kordinator lapangan.
Sebelum ketiga orang ini menjadi tersangka, polisi sempat menangkap 26 orang dalam 10 titik lokasi penambangan bitcoin di Kota Medan.
Baca juga: Tak Mau Ganti Rugi, Remaja ini Pura-pura Pingsan Usai Tabrak Mobil, Warga Curiga: Kebingungan
Namun, tidak ada dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hadi menyebutkan, 26 orang itu hanya pekerja di lokasi penambangan bitcoin yang digerebek polisi.
Pencurian listrik itu disebut sudah berlangsung enam bulan.
Pelaku bekerja dengan cukup rapi sehingga aksinya sulit terendus polisi.

PLN UID Sumatera Utara Yasmir Lukman menyatakan, koordinasi menjadi kunci mengungkap kasus pencurian listrik oleh tambang bitcoin yang merugikan negara Rp14,4 miliar.
"Awalnya, kasus itu mencuat berkat laporan dari masyarakat," kata Yasmir, di Medan, Kamis (28/12/2023), seperti dilansir Antara.
Informasi soal kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada PLN, termasuk dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sumut yang berunjuk rasa di Kantor PLN Unit Induk Wilayah Sumut pada pekan pertama Juli 2023.
Salah satu permintaan mahasiswa ketika itu adalah agar PLN dan Polda Sumut mengusut kegiatan tambang bitcoin di Medan yang diduga menggunakan listrik ilegal.
PLN lalu menindaklanjuti informasi yang didapatkan dan ternyata pencurian itu benar adanya.
Baca juga: Nasib Syahrini Kini Vakum Jadi Artis, Rumah Tangga Reino Banyak Berubah, Bisnis Incess Sudah Beda
Kemudian, petugas PLN dari Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan.
Ternyata, mereka mendapatkan ancaman dan perlawanan. PLN pun berkoordinasi erat dengan Polda Sumut.
Akhirnya, Polda Sumut berhasil menyita 1.300 mesin tambang bitcoin yang beroperasi dengan listrik curian.
Satu mesinnya membutuhkan daya sekitar 1.800 watt.
Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian arus listrik PLN dari 10 titik tambang bitcoin di Medan.
Baca juga: Ngamuk Mamah Dedeh Dengar Curhatan Mertua soal Menantu yang Berkarir, Minta Si Ibu Ngaca: Resiko
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua dari tiga yang ditetapkan sebagai tersangka ditangkap.
Sementara, satu tersangka belum diamankan karena proses penyelidikan.
"Penyidik Krimsus sudah menetapkan tiga orang tersangka, dua sudah ditahan dan satunya masih proses penyelidikan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (27/12/2023).
Hadi menjelaskan, dua tersangka berperan sebagai Direktur Human Resource Development (HRD) dan satu sebagai kordinator lapangan.
Namun demikian, Polisi belum menjelaskan sejauh apa keterlibatan mereka.
"Dua orang tersangka ini statusnya sebagai Direktur HRD dan satunya sebagai koordinator lapangan."

Sebelumnya, Polisi juga mengamankan sekitar 26 orang dalam penggerebekan dan penangkapan tempat tambang Bitcoin ilegal pencuri arus listrik PLN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara mereka hanya bekerja, sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 26 orang yang kemarin yang diamankan itu mereka statusnya sebagai pekerja."
Diketahui, Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) dan tim gabungan Ditrreskrimsus Polda Sumut mengungkap 10 lokasi penambangan Bitcoin yang merugikan negara sebesar Rp 14,4 Miliar akibat mencuri arus listrik PLN.
Dari ke 10 lokasi penambangan bitcoin itu, 8 diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Adapun lokasinya yakni, di Jalan Harmonika Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal.
Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kecamatan Medan Sunggal.
Komplek Astoria Jalan, Harmoni Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah.
Komplek Metrolink Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor dan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kecamatan Medan Sunggal.
Komplek Astoria Jalan, Harmoni Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah.
Komplek Metrolink Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor dan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan yang dilakukan, ada 26 orang yang diamankan.
"Kita amankan 26 orang yang berada di lokasi 10 titik ini, kita sedang mengkonstruksikan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab," kata Agung, Minggu (24/12/2023).
Ia menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan lantaran adanya tindak pidana pencurian arus listrik untuk menjalankan tambang bitcoin.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
laporan warga Medan
firasat mahasiswa
mata uang kripto bitcoin
Kota Medan
Sumatera Utara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daera
Kombes Hadi Wahyudi
Forum Komunikasi Mahasiswa Sumut
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sosok Djoko Susanto Adukan Gus Fawait ke KPK, Wabup Kesal Tak Dilibatkan Oleh Sang Bupati Jember |
![]() |
---|
Apa Penyebab Mual Muntah setelah Makan MBG? IDAI Bedakan Keracunan dan Alergi: Kejadian Luar Biasa |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD di Cianjur Keracunan MBG, Guru yang Mencicipi Muntah, Kepsek: Tempe Mencurigakan |
![]() |
---|
Sudah Lama Tutup, Perusahaan ini Belum Bayar Gaji Rp 150 Miliar ke 1800 Mantan Karyawannya |
![]() |
---|
Nia Ramadhani Trauma Makan MBG, Pasrah Santap Mie Bau karena Lapar: Saya Kira Sehat, Jadi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.