Berita Kediri
Pemusnahan Barang Bukti Polisi Kediri Selama 2023 ini, Ribuan Pil Dobel L dan Miras Dihancurkan
Polres Kediri memusnahkan sederet barang bukti hasil operasi cipta kondisi selama periode 2023 ini.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri memusnahkan sederet barang bukti hasil operasi cipta kondisi selama periode 2023 ini.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolres Kediri pada Jumat (29/12/2023) kemarin. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Pejabat Pemkab Kediri, Kodim 0809 Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, dan Kejaksaan Kabupaten Kediri.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus Satresnarkoba, Satlantas dan Sat Samapta Polres Kediri. Adapun yang dimusnahkan berupa 31.200 butir pil dobel L dan 1.010 botol miras serta knalpot brong.
"Betul kemarin kami sudah menggelar pemusnahan barang bukti. Ada ribuan botol miras dan pil dobel L yang kami musnahkan bersama dengan Forkopimda. Selain itu juga knalpot brong kemi juga musnahkan," kata Waka Polres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Motif Pembunuhan Remaja di Goa Jegles Kediri, Pelaku Mengaku Sakit Hati Karena Korban Selingkuh
Kompol Ambuka mengungkapkan, pemusnahan barang bukti itu merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Selain itu juga bentuk wujud menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan ibadah natal dan perayaan tahun baru.
"Jadi ini semua berkat kerjasama yang baik bersama instansi terkait dan semua lapisan, sehingga cipta kondisi ini tepat sasaran serta masyarakat merasa aman, nyaman hingga terlindungi," ungkap Kompol Ambuka.
Ia berharap ke depannya masyarakat bisa lebih taat hukum. Sebab sepanjang 2023 ini masih banyak dijumpai kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.
Baca juga: Dapat Kejutan dari Warganya, Bupati Kediri Mas Dhito Pikul Hadiah Sayuran, Videonya Viral
Belum lagi kasus balap liar dan penggunaan sepeda motor tak sesuai standar juga kerap ditemui.
"Ayo sama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Gunakan kendaraan sesuai standar. Karena knalpot brong seperti ini mengganggu kenyamanan umum," tutupnya.
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.