Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolda Jatim Larang Konvoi Berknalpot Brong pada Pergantian Tahun 2024, Polisi Lakukan Penyekatan

Kapolda Jatim larang konvoi motor berknalpot brong pada malam pergantian tahun 2024, polisi akan lakukan penyekatan di 12 titik ruas jalan Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto melarang adanya aksi konvoi arak-arakan pemotor pada malam pergantian tahun, apalagi sampai memodifikasi menggunakan knalpot brong.  

"Seperti di dekat Rumah Sakit RKZ, kemudian di beberapa hotel, keluhan dari para tamu. Artinya semua orang merasa sangat terganggu dengan knalpot brong," ujarnya saat konferensi pers pemusnahan ribuan knalpot brong hasil sitaan operasi di Kantor Satpas SIM Colombo Satlantas Polrestabes Suarabaya, Sabtu (30/12/2023). 

Kedua, knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gangguan dan masalah sosial.

AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pihaknya sempat mendapati temuan kasus penganiayaan dan persekusi pengendara gegara knalpot brong

Kejadian tersebut bermula saat seorang pemotor berknalpot brong menggeber 'bleyer' mesin motornya, hingga memicu kemarahan orang atau warga sekitar. 

"Beberapa hari yang lalu kita mendapati sekelompok remaja mengalami persekusi bahkan sampai dipukuli dikarenakan membleyer knalpot brongnya, dan ada orang tersinggung dan tidak nyaman," katanya. 

Ribuan knalpot brong yang berhasil disita itu, juga diperoleh dari hasil patroli ketertiban berkendara sejak awal tahun 2023.

Termasuk, dengan hasil patroli yang ditingkatkan, kurun waktu 10 hari menjelang hari penggantian tahun. 

AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pihaknya juga bakal melakukan penyekatan di 12 titik ruas jalan Kota Surabaya yang berbatasan dengan Kabupaten Gresik dan Sidoarjo. 

Personel gabungan bakal disiagakan di ruas jalan tersebut, untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan masyarakat yang berknalpot brong. 

Titik-titik penyekatan itu, meliputi Bundaran Waru depan Mall Cito, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, MERR Gunung Anyar, Lakarsantri-Menganti Romokalisari, dan Menganti-Benowo.

Kemudian, di simpang Indrapura-Rajawali, Rajawali-JMP, Simpang 4 Dupak-Demak, dan Simpang 4 Kedung Cowek-Kenjeran. 

Selain di titik perbatasan tersebut, penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalanan di dalam Kota Surabaya. 

Seperti di Bundaran Dolog, Flyover Mayangkara, serta di Kebun Binatang Surabaya,

Selanjutnya, di traffic light (TL) simpang empat Jalan Pandigeling-Urip Sumoharjo, Flyover Pasar Kembang, Polisi Istimewa. 

Kemudian, Tembaan-Bubutan, Pahlawan-Tembaan, Kawasan Lenmarc, dan Simpang tiga Jalan Mastrip-Wiyung. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved