SGIE Ramai Dibahas Pasca Debat Cawapres, Pakar Ekonomi Soroti Potensi Indonesia
SGIE ramai dibahas pasca Debat Cawapres 2024, pakar ekonomi UNAIR Surabaya soroti potensi ekonomi Indonesia.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
“Pada tahun 2018, Indonesia masih berada di peringkat 10, lalu kemudian naik menjadi lima besar dalam tahun 2019. Kemudian pada tahun 2022, Indonesia berhasil menjajaki peringkat empat dan terbaru tahun ini masuk dalam tiga besar,” ungkap pakar Ekonomi Syariah UNAIR itu.
Walaupun Indonesia menduduki peringkat nomor tiga dengan skor indeks 68.5 pada SGIER 2023, Imron menilai skor Indonesia masih tertinggal jauh dengan Malaysia yang mencapai 220 sebagai peringkat utama.
Imron juga menilai ketimpangan skor tersebut dikarenakan Indonesia lebih fokus dalam pemasaran dari pada produksi dalam halal economy.
“Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dinar Standard tidak hanya terbatas pada pemasaran saja, namun juga bagaimana support suatu negara terhadap halal economy,” tuturnya.
Dari keenam indikator penilaian, Imron menyebutkan, Indonesia memiliki peringkat yang bervariasi dalam SGIER.
“Pada halal vision, Indonesia memperoleh peringkat 3, kemudian halal food itu ada di peringkat 4, kemudian media and recreation ada di peringkat 5, kemudian halal pharmacy and cosmetics, islamic finance, kemudian moslem friendly tourism itu ada di peringkat 6,” bebernya.
Dengan perolehan peringkat 10 besar dalam masing-masing indikator, Imron berharap Indonesia dapat memaksimalkan peluang dan tidak terbatas menjadi pasar produk saja.
“Kalau mau konstan, mestinya Indonesia dapat memaksimalkan sebagai peluang. Misalnya, yang paling berpotensi adalah bidang halal food-nya. Kalau kita lihat dari sisi size of business di pasar halal dunia terdapat sekitar 62 persen produksi halal food, Indonesia harusnya dapat memaksimalkan kontribusi di situ sebagai produsen,” ulas pakar Ekonomi Syariah UNAIR itu.
Tantangan hingga Peluang Ekonomi bagi Indonesia
Selain mengungkap posisi Indonesia dalam SGIER, Imron juga menyarankan perlu adanya peningkatan infrastruktur dan penegakan regulasi guna menunjang potensi tersebut.
“Indonesia sudah memiliki UU Jaminan Produk Halal (UU JPH), namun dalam implementasinya hal ini belum terealisasi sepenuhnya. Padahal, UU JPH ini merupakan alat supporting dalam meningkatkan kapasitas produk halal Indonesia," ujarnya.
"Dengan begitu, Indonesia dapat berkontribusi dalam produksi. Saya kira pemerintah harus konsen terhadap penegasan regulasi untuk meningkatkan kontribusi Indonesia dalam industri halal dunia,” jelas Imron lagi.
Sejalan dengan regulasi, menurut Imron, infrastruktur juga menjadi sektor penting dalam mendorong Indonesia menjadi produsen produk halal dunia.
Ia mencontohkan, salah satu produk berbasis daging yang masih sedikit memiliki sertifikasi halal.
Selain itu, dalam bidang halal tourism juga diperlukan infrastruktur yang bagus untuk mempermudah aksesibilitas menuju destinasi wisata.
Debat Cawapres
Gibran Rakabuming Raka
Muhaimin Iskandar
Universitas Airlangga Surabaya
UNAIR
Imron Mawardi
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.