Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pantas Tak Datang Lamaran, Ternyata Anggota BSSN Gadungan, Wanita Trenggalek Kadung Beri Banyak Uang

Wanita Trenggalek kadung beri banyak uang pada Anggota Badan Siber dan Sandi Negara, namun pacar tak datang saat lamaran, kelakuan terkuak: Abal-abal.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Satreskrim Polres Trenggalek meringkus pelaku penipuan yang mengaku sebagai Anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (3/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang pemuda asal Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dhiemas Febri Anandi (25) memanfaatkan status palsunya tersebut, untuk memperdaya KTN, seorang perempuan, asal Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dhiemas menipu korban, hingga membawa lari uang sebesar Rp 25 juta.

Kronologi tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut berawal pada bulan Juli 2023, tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencari jodoh, Bado.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara, percakapan lalu dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp (WA)," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (3/1/2024).

Dhiemas menggunakan foto profil dirinya yang menggunakan seragam loreng lengkap, dan memakai baret untuk menyakinkan bahwa dia adalah anggota Badan Siber dan Sandi Negara

"Korban lalu merasa tertarik, akhirnya mereka bertemu di Yogyakarta. Kebetulan korban ini memang bekerja di Yogyakarta," lanjut AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Setelah bertemu, keduanya berpacaran dan menjalin hubungan yang serius.

Baca juga: Sosok 3 Napi Tipu Dealer di Probolinggo dari Dalam Lapas, Pakai Cara Licik, Skema Segitiga

Selama hubungan pacaran tersebut, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban lebih dari 5 kali, dan juga meminta sejumlah uang sebanyak 8 kali kepada korban, dengan nilai total kurang lebih sebanyak Rp 25 juta.

"Alasan meminta uang tersebut untuk membiayai berobat anak angkat pelaku, serta pelaku berjanji akan menikahi korban," jelas AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Setelah beberapa kali ketemu, akhirnya pada Oktober 2023, korban lalu mengenalkan pelaku kepada keluarganya dengan tujuan untuk menyiapkan lamaran.

"Setelah pertemuan tersebut, pelaku dan korban sering tinggal di rumah orang tua korban yang berada di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek," tegas AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Hari lamaran pun telah ditentukan pada tanggal 1 Januari 2024.

Namun pada hari H lamaran, pelaku justru tidak datang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved