Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pantas Tak Datang Lamaran, Ternyata Anggota BSSN Gadungan, Wanita Trenggalek Kadung Beri Banyak Uang

Wanita Trenggalek kadung beri banyak uang pada Anggota Badan Siber dan Sandi Negara, namun pacar tak datang saat lamaran, kelakuan terkuak: Abal-abal.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Satreskrim Polres Trenggalek meringkus pelaku penipuan yang mengaku sebagai Anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (3/1/2024). 

"Dari situ, akhirnya keluarga curiga dan melaporkan ke kepolisian karena merasa ditipu," lanjut mantan Kasubdit Gakkum, Ditlantas Polda Jatim tersebut.

Pelaku berhasil diringkus pada 2 Januari 2024 di Kecamatan Panggul.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban hanya berjumlah satu orang.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkas AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved