Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Bahas Rencana Penertiban Warung Liar di JLS
Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan para pihak terkait, untuk rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan para pihak terkait, untuk rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS).
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan Perhutani KPH Blitar serta KPH Kediri.
Bangunan tanpa izin ini difungsikan sebagai warung di lokasi dengan pemandangan yang dianggap indah, menghadap laut selatan.
Keberadaan bangunan ini dianggap mengganggu karena banyak yang menggunakan ruang milik jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo yang memimpin rapat, mengatakan rapat secara spesifik membahas penertiban seluruh bangunan liar di sepanjang JLS Tulungagung.
Untuk langkah awal, Perhutani akan dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) akan memasang papan peringatan larangan membuat bangunan permanen.
“Jadi baik Perhutani maupun BBPJN sama-sama membuat papan pengumuman itu, sesuai wilayahnya masing-masing,” jelas Dwi Hari.
Langkah selanjutnya, akan dilakukan penertiban warung liar di JLS wilayah Sine di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir dan wilayah Kecamatan Pucanglaban.
Camat dua wilayah ini bersama Perhutani akan melakukan penertiban pada Rabu, 10 Januari 2024 nanti.
Baca juga: JLS Tulungagung-Trenggalek Padat Pengunjung, Skema Buka Tutup Diberlakukan untuk Cegah Kemacetan
Wilayah ini menjadi prioritas pertama karena dianggap lebih mudah ditertibkan.
“Warung-warung di wilayah ini baru muncul saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru kemarin, serta belum ada bangunan permanen. Jadi mudah ditertibkan,” sambung Dwi Hari.
Selanjut Lot 6A dan 6B dari Sine sampai perbatasan Blitar ini direkomendasikan untuk ditutup.
Hari menjelaskan, proyek fisik maupun pemeliharaan belum selesai sehingga bahaya jika dibuka.
Selain karena masih banyak kendaraan proyek dan alat berat, ada pembangunan tebing yang belum selesai.
Pemkab Tulungagung
Jalur Lintas Selatan (JLS)
BBPJN
JLS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Tulungagung
penertiban bangunan liar di JLS
penertiban warung liar di JLS
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.