Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pemkab Tulungagung Bahas Rencana Penertiban Warung Liar di JLS

Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan para pihak terkait, untuk rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
JLS Sine di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, salah satu kawasan yang rencananya akan ditertibkan pada 10 Januari 2024 mendatang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan para pihak terkait, untuk rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS).

Rapat ini turut dihadiri perwakilan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan Perhutani KPH Blitar serta KPH Kediri.

Bangunan tanpa izin ini difungsikan sebagai warung di lokasi dengan pemandangan yang dianggap indah, menghadap laut selatan.

Keberadaan bangunan ini dianggap mengganggu karena banyak yang menggunakan ruang milik jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo yang memimpin rapat, mengatakan rapat secara spesifik membahas penertiban seluruh bangunan liar di sepanjang JLS Tulungagung.

Untuk langkah awal, Perhutani akan dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) akan memasang papan peringatan larangan membuat bangunan permanen.

“Jadi baik Perhutani maupun BBPJN sama-sama membuat papan pengumuman itu, sesuai wilayahnya masing-masing,” jelas Dwi Hari.

Langkah selanjutnya, akan dilakukan penertiban warung liar di JLS wilayah Sine di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir dan wilayah Kecamatan Pucanglaban.

Camat dua wilayah ini bersama Perhutani akan melakukan penertiban pada Rabu, 10 Januari 2024 nanti.

Baca juga: JLS Tulungagung-Trenggalek Padat Pengunjung, Skema Buka Tutup Diberlakukan untuk Cegah Kemacetan

Wilayah ini menjadi prioritas pertama karena dianggap lebih mudah ditertibkan.

“Warung-warung di wilayah ini baru muncul saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru kemarin, serta belum ada bangunan permanen. Jadi mudah ditertibkan,” sambung Dwi Hari.

Selanjut Lot 6A dan 6B dari Sine sampai perbatasan Blitar ini direkomendasikan untuk ditutup.

Hari menjelaskan, proyek fisik  maupun pemeliharaan belum selesai sehingga bahaya jika dibuka.

Selain karena masih banyak kendaraan proyek dan alat berat, ada pembangunan tebing yang belum selesai.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved