Berita Trenggalek
DPRD Nilai Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Trenggalek Keterlaluan, Ancam Pakai Bansos
DPRD Nilai Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Trenggalek Keterlaluan, Ancam Pakai Bansos
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Komisi I DPRD Trenggalek menyayangkan adanya dugaan pelanggaran netralitas salah satu kepala desa di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, dalam menyongsong Pemilu 2024, Jumat (5/1/2024).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mendorong agar Bawaslu Trenggalek benar-benar melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran netralitas tersebut, apalagi sudah ada masyarakat yang melaporkannya.
"Ini keterlaluan karena melanggar netralitas, lalu yang kedua memanfaatkan bansos BLT dan sebagainya untuk mengancam masyarakat dan mengintimidasi," kata Alwi, Jumat (5/1/2024).
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hal tersebut harus dilakukan klarifikasi dan ditindaklanjuti agar tidak hanya berhenti di tataran isu.
Alwi sendiri akan berkoordinasi dengan anggota Komisi I lainnya apakah harus memanggil pihak terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Camat Karangan, atau kades yang bersangkutan.
Namun demikian, Alwi berharap ada masyarakat yang bersedia lapor ke DPRD Trenggalek terkait mobilisasi suara oleh kades ke salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Trenggalek tersebut.
"Tapi harapan bisa ditindaklanjuti (Bawaslu) apalagi sudah ada sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ucap Alwi.
Dengan kerjasama antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, di Bawaslu Alwi yakin dugaan pelanggaran netralitas tersebut dapat diklarifikasi kebenarannya.
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.