Gegara Warisan, Mertua Usia 78 Tahun Dijebloskan Menantunya ke Penjara, Kini Balas Gugat Balik
Seorang menantu di Surabaya menjebloskan mertua berusia 78 tahun di Jombang ke penjara gara-gara warisan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang menantu tega menggugat mertuanya yang berusia 78 tahun di Jombang, Jawa Timur.
Tak main-main gugatan sang menantu, kini mertuanya tersebut hingga divonis penjara 3 bulan 21 hari.
Menantu bernama Diana Soewita menjebloskan mertua berusia 78 tahun gara-gara warisan.
Kini Diana Soewita yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur, digugat balik oleh sang mertua.
Ia melaporkan mertuanya yang bernama Yeni Sulistyowati ke Polsek Jombang Kota pada awal Juli 2023.
Sang mertua dilaporkan menggelapkan sepasang cincin kawin dan sebuah berlian milik Diana Soewita dan almarhum suaminya, Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, yang disimpan oleh Yeni Sulistyowati.
Selain cincin dan berlian, warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, ini juga diduga menyimpan KTP dan ponsel milik almarhum suami Diana Soewita.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan hukuman penjara selama 3 bulan 21 hari kepada Yeni Sulistyowati (78) dalam sidang yang digelar pada Selasa (2/1/2024).
Dalam putusan, Yeni Sulistyowati terbukti secara sah melakukan penggelapan setelah dilaporkan oleh menantunya sendiri.
"Menyatakan terdakwa Yeni Sulistyowati telah terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan," kata Riduansyah saat membacakan putusan majelis hakim PN Jombang, pada Selasa petang.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan Yeni Sulistyowati menjalani tahanan sebagaimana putusan, dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani.
"Kedua, menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan dan 21 hari," ungkap Riduansyah.
Kuasa hukum Diana Soewita, Andri Rachmad Martanto, menjelaskan perseteruan menantu dan mertua tersebut.
Kejadian berawal kala suami Diana Soewita, Subroto Adi Wijaya, meninggal karena sakit pada 2 Desember 2022.
Baca juga: Baru 3 Bulan Menikah, Menantu Nelangsa Dirudapaksa Ayah Mertua, Suami Tahu Tapi Tak Berani Melawan
Diana Soewita dan Subroto Adi Wijaya menikah pada 18 April 2016.
Pernikahan mereka tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dengan akta perkawinan nomor: 3578-KW-19042016-0001.
Setelah menikah, keduanya tinggal di Surabaya dan menjalankan bisnis bersama.
Bisnis yang sebelumnya dikelola Diana Soewita juga diserahkan kepada suaminya, termasuk komunikasi dengan relasi bisnis.
Di perjalanan pernikahan mereka, Subroto Adi Wijaya jatuh sakit dan Diana Soewita pun membawa sang suami ke rumah sakit di Solo.
Tepatnya di bawah perawatan Prof Dr dr Terawan, serta ke Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Sepulang dari Graha Amerta, Diana Soewita merawat suaminya di rumah selama tiga pekan.
Setelah itu keluarga suaminya datang untuk menjemput Subroto Adi Wijaya untuk dirawat di Jombang.

Menurut Andri, penjemputan suami Diana Soewita oleh keluarga mertuanya dipicu pertikaian.
Pasalnya beredar isu yang menyebut bahwa Diana Soewita menyekap suaminya yang sedang sakit.
"Keluarga besar mertua Ibu Diana membawa suaminya pulang ke Jombang pada 7 November 2022."
"Itu hanya berselang sehari setelah ada pertikaian karena ada tudingan (penyekapan) itu," ujar dia, saat ditemui Kompas.com, di Jombang, Selasa (1/8/2023).
Sejak saat itu Diana Soewita tak lagi merawat suaminya.
Lalu pada 27 November 2022, Diana Soewita mendapat kabar jika suaminya kembali masuk rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pada 2 Desember 2022.
Setelah pemakaman, Diana Soewita meminta KTP dan ponsel suaminya yang disimpan keluarga besar mertuanya.
KTP tersebut diperlukan untuk mengurus administrasi.
Sementara ponsel mendiang suami dibutuhkan karena terdapat file-file penting terkait bisnis yang dijalankan bersama.
Baca juga: Debat Soal Warisan, Pria Banyumas Ceburkan Diri ke Sumur Lalu Naik Sendiri: Ini Saya Tidak Ditolong?
Selain meminta KTP dan ponsel suaminya, Diana Soewita juga meminta sepasang cincin kawin dan berlian yang disimpan ibu mertuanya.
Kliennya tersebut sebenarnya sudah berulang kali meminta secara baik-baik KTP dan ponsel suaminya, maupun cincin kawin dan berlian yang dititipkan sang suami kepada ibu mertuanya.
Namun permintaan tersebut tidak pernah digubris oleh Yeni Sulistyowati, ibu mertuanya.
Diana Soewita pun menempuh jalur hukum dengan melayangkan pengaduan masyarakat ke Polsek Jombang Kota dan somasi ke ibu mertuanya.
"Sebenarnya sudah sering diminta baik-baik. Tapi karena permintaan secara baik-baik itu tidak dihiraukan, kami kemudian melayangkan aduan ke polisi."
"Kami juga sudah melayangkan dua kali somasi, tapi diabaikan," ungkap Andri.
Menurut Andri, ada beberapa alasan yang membuat Diana memilih untuk terus melanjutkan penanganan kasus tersebut ke polisi.
Seperti sikap dan perilaku ibu mertuanya, serta tudingan miring terhadap Diana sebagai penyebab kematian sang suami.
Sebenarnya, lanjut dia, Diana tidak mempersoalkan nilai dari cincin dan berlian, maupun ponsel yang disimpan ibu mertuanya.
Namun karena persoalan harga diri, kliennya tersebut terpaksa melaporkan mertuanya ke polisi.
"(Kemungkinan dihentikan) tidak, ini akan tetap lanjut. Diminta baik-baik tidak bisa, somasi diabaikan, dimediasi (polisi) juga tidak ada titik temu."
"Proses sudah sejauh ini, akan tetap lanjut," kata Andri.
Selain melaporkan sang mertua, Diana juga melaporkan kakak iparnya, Soetikno (56), atas kasus dugaan pencurian dan penggelapan uang dalam rekening milik almarhum suaminya.
Soetikno dilaporkan ke Polres Jombang berdasarkan bukti adanya mutasi keuangan dalam bentuk transfer dan penarikan uang tunai pada rekening milik suaminya, pada November-Desember 2022.

Setelah melalui proses penyelidikan, mediasi, serta gelar perkara, penyidik telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan, pada Rabu (26/7/2023).
Dalam tahap penyidikan, polisi menetapkan Yeni Sulistyowati sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan, merujuk pada ketentuan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Prosesnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk tersangkanya, terlapor (Yeni Sulistyowati) sebagai tersangka," kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).
Kala itu polisi tak langsung menahan Yeni karena terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
Dia menuturkan, sebelum penanganan kasus naik ke tahap penyidikan, pihaknya sebenarnya telah melakukan upaya mediasi.
Namun upaya tersebut gagal karena kedua belah pihak belum menemukan titik temu atau kesepakatan.
Baca juga: Wanita Semarang Bongkar Akta Nikah Palsu Selingkuhan Ibu, Minta Balik Warisan Rp10 M: Jangan Kuasai
Kini Yeni melalui kuasa hukumnya, Sri Kalono juga menggugat Diana atas perkara perdata melakukan wanprestasi atau cedera janji.
Diana dilaporkan karena mencederai janji lisan yang disampaikan saat bertemu dengan mertuanya.
Dalam gugatan tersebut, Yeni menggugat Diana, serta mencantumkan Kapolsek Jombang, Kapolres Jombang, Kapolda Jawa Timur, serta Kapolri, sebagai pihak turut tergugat.
Gugatan Yeni terhadap menantunya didaftarkan ke PN Jombang pada Senin (18/9/2023), dan mulai disidangkan pada Selasa (3/10/2023).
Namun sidang perdana atas gugatan perdata yang dilayangkan Yeni Sulistyowati terhadap menantunya, ditunda oleh majelis hakim lantaran pihak kepolisian selaku pihak tergugat tidak hadir dalam sidang tersebut.
Dia menuturkan, Diana dan Yeni pernah bertemu di sebuah rumah makan untuk membahas perihal peninggalan mendiang suami Diana.
Dalam pertemuan yang dilakukan setelah pemakaman Subroto, Yeni bersedia memberikan KTP, serta sepasang cincin kawin dan berlian peninggalan Subroto kepada Diana.
"Beliau (Yeni) sebenarnya tidak keberatan untuk menyerahkan itu (cincin, kunci dan KTP), tetapi ibu Yeni juga meminta fotokopi akta kematian (almarhum Subroto)," kata Kalono, Selasa (3/10/2023).
Beberapa waktu setelah pertemuan itu, Diana kembali menemui Yeni untuk meminta barang-barang peninggalan suaminya.
Namun karena tidak membawa fotokopi akta kematian, permintaan Diana ditolak Yeni.

Berbicara soal menantu, Mamah Dedeh kembali viral setelah skakmat curhatan ibu mertua yang keluhkan kelakuan mantunya.
Ibu mertua tersebut mengeluh sang menantu tak membereskan rumah sepulang kerja.
Kini video keluhan si ibu mertua soal menantunya tersebut viral di media sosial.
Diketahui video tersebut terjadi di acara 'Siraman Qolbu Mamah Dedeh'.
Melansir Tribun Jakarta, di awal video ibu bernama Titin tersebut bercerita, anak dan menantu perempuannya sama-sama bekerja.
"Saya punya anak, punya menantu," ungkap Titin.
"Anak saya laki-laki bekerja, menantu saya juga bekerja," tambahnya.
Titin lalu mengaku merasa kasihan dengan putranya.
Pasalnya setelah pulang kerja, anaknya masih harus mengurusi pekerjaan rumah tangga.
"Jadi gimana ya, anak saya pulang bekerja capek-capek masih mengurusi rumah tangga," kata Titin.
Sementera menantunya, menurut Titin, tidak memikirkan pekerjaan rumah.
"Jadi istrinya masa bodo sama pekerjaan rumah tangga," ucap Titin.
Meski begitu menantu Titin adalah sosok yang penyayang.
"Tapi dia sama saya sih sayang, sama suami sayang, sama pekerjaan rumah masa bodoh. Sudah menikah tujuh tahun belum ada anak," kata Titin.

Mendengar curhatan Titin, Mamah Dedeh memberikan jawaban yang menohok.
Menurutnya jika sedari awal Titin sudah mengetahui menantunya adalah wanita karier, ia seharusnya bisa mengerti.
Lalu Mamah Dedeh menjelaskan, seharusnya anak Titin sebagai kepala keluarga mempekerjakan ART dan bukannya malah memojokkan sang menantu.
"Tinggalnya dimana? Tinggal serumah sama Anda atau enggak?" kata Mamah Dedeh.
"Pisah," jawab Titin.
"Saya tanya, waktu mereka menikah anak Anda tahu enggak bininya kerja?" tanya Mamah Dedeh.
"Tahu," kata Titin.
"Ya udah resiko, dia kepala keluarga nyari orang buat ngurusin rumah. Nyalahin mantu mulu, salah ente!" skakmat Mamah Dedeh.
Mendengar penjelasan Mamah Dedeh, Titin hanya bisa terdiam sambil tersenyum.
Mamah Dedeh kemudian berpesan kepada Titin untuk tidak selalu membela anaknya sendiri.
"Jadi besar kepala anak Anda," tutur Mamah Dedeh.
"Jadi tugas kita sebagai orang tua nasihatin anak kita, menantu kita, jangan kita bela-belain," imbuhnya.

Netizen yang melihat video tersebut mengaku setuju dengan Mamah Dedeh.
Mereka ikut geram melihat pandangan ibu mertua seperti Titin.
menantu
Jombang
Jawa Timur
Diana Soewita
mertua
warisan
Surabaya
Yeni Sulistyowati
Subroto Adi Wijaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pejabat Negara Pulang Jalan Kaki Ogah Dikawal 'Tot Tot Wuk Wuk', Tenang Nyebrang Bareng Warga |
![]() |
---|
Belasan Siswa SMP Negeri 1 Kota Batu Dilaporkan Muntah usai Santap MBG, 'Masih Enak Bekal Ibu' |
![]() |
---|
Malaysia Fair Surabaya 2025, Sunway Medical Centre Penang Tawarkan Promosi Kesehatan Eksklusif |
![]() |
---|
Mengulik Sosok-sosok di Balik Pengerjaan MBG, Apa Sebenarnya yang Salah dari Program Tersebut? |
![]() |
---|
Sebanyak 111 ASN di Jombang Masuk Masa Pensiun, Kekosongan Jabatan Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.