Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelebaran Jalan di Jombang, Tiang Fiber Optik Dicabut dan Ditata Ulang

Pemkab Jombang masih terus berburu tiang internet atau tiang fiber optik (FO) yang berdiri di ruang milik jalan (rumija). 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
TIANG FO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat membongkar fiber optik liar di kawasan perempatan Jalan Juanda, Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (19/9/2025). Hingga saat ini total 232 tiang FO telah ditertibkan Pemkab Jombang. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jombang menertibkan tiang internet/FO yang berdiri di rumija, kini fokus di koridor Mojokrapak–Plosogeneng yang sedang dilebarkan
  • Lebih dari 40 tiang di lokasi tersebut ditangani, sementara total 232 tiang telah ditertibkan di seluruh wilayah.
  • Penertiban melibatkan pencabutan tiang, penataan ulang kabel, serta penggunaan telehandler untuk mempercepat pekerjaan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih terus berburu tiang internet atau tiang fiber optik (FO) yang berdiri di ruang milik jalan (rumija). 

Setelah sebelumnya menyisir kawasan dalam kota, kali ini penataan difokuskan pada koridor perbatasan Kecamatan Tembelang dan Kecamatan Jombang yakni di Mojokrapak-Plosogeneng yang tengah menjalani proyek pelebaran jalan.

Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga masih terus disibukkan untuk memindahkan dan mencabut tiang-tiang yang berdiri di bahu jalan. 

Telehandler pun sampai dikerahkan untuk memudahkan proses pencabutan, sementara pihak provider diminta menata ulang kabel-kabel internet yang sebelumnya melintang semrawut.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari penyesuaian infrastruktur terhadap aktivitas pembangunan fisik yang sedang berjalan.

Baca juga: Puluhan Tiang Fiber Optik Semrawut di Jombang, Pemkab Peringatkan 14 Provider

"Penataan di ruas Mojokrapak-Plosogeneng dilakukan karena adanya pelebaran jalan. Ada sekitar 40 tiang lebih yang kita tertibkan. Proses masih berlangsung, jadi angka pastinya bisa bertambah," ucapnya dalam keterangan yang diterima TribunJatim.com, Kamis (20/11/2025). 

Bayu menyebutkan bahwa hingga saat ini total 232 tiang FO telah ditertibkan Pemkab Jombang. Sebanyak 154 tiang berasal dari kawasan dalam kota, sementara 78 lainnya berada di sepanjang Jalan Bupati R Soedirman. 

Jumlah tersebut diperkirakan meningkat seiring selesainya penertiban di Mojokrapak-Plosogeneng.

Di sisi lain, Pemkab juga mempercepat pembahasan kebijakan moratorium pemasangan tiang FO baru. Aturan tersebut sedang difinalisasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Hukum Setdakab.

"Hari ini masih dirumuskan teman-teman Kominfo dan Bagian Hukum. Target kami, moratorium bisa diterapkan tahun depan," jelas Bayu.

Ia menegaskan bahwa moratorium bukan berarti penghentian penuh izin pemasangan jaringan internet, melainkan upaya menyeimbangkan kebutuhan bisnis dan penataan kota.

"Harapan kami, aturan ini tetap memberi ruang bagi pelaku usaha untuk beroperasi, sekaligus memastikan wajah kota tertata dan tidak terganggu oleh keberadaan tiang-tiang baru," pungkas Bayu.
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved