Berita Kediri
Pria di Kediri Gelapkan Motor Saudara, Modus Pinjam Mau ke Suatu Tempat, Bermula dari Ngopi Bersama
Pria di Kediri Gelapkan Motor Saudara, Modus Pinjam Mau ke Suatu Tempat, Bermula dari Ngopi Bersama
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang pria berinisial ASH (21) asal Desa Belor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri diamankan unit Reskrim Polsek Gampengrejo.
ASH diamankan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. Saat ini, ASH sedang menjalani pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gampengrejo AKP Iwan Setyo Budi membenarkan penangkapan ASH.
"Benar kami amankan yang bersangkutan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Sekarang sedang dimintai keterangan," kata AKP Iwan.
AKP Iwan mengatakan, terungkapnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut berawal dari laporan S (51) warga Desa Kalibelo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Massa Aliansi Masyarakat Kediri Peduli Palestina Datangi Mapolres, Tuntut Usut Kasus Aniaya Aktivis
Korban S datang ke Mapolsek Gampengrejo untuk melaporkan perbuatan ASH pada pihak kepolisian.
Ternyata, antara korban dan terduga pelaku masih ada hubungan saudara.
"Keduanya masih kerabat. Terduga pelaku merupakan keponakan dari korban," terang AKP Iwan.
Modus yang dipakai, lanjut AKP Iwan, terduga pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan mau digunakan untuk ke suatu tempat.
Korban yang tak menaruh curiga pun langsung meminjamkan sepeda motor miliknya.
"Awalnya terduga pelaku sedang ngopi di rumah korban. Kemudian meminjam sepeda motor mau ke suatu tempat dan dipinjami," kata Kapolsek Gampengrejo.
Saat sore hari, korban berusaha menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan kapan sepeda motornya akan dikembalikan. Namun nomor ponsel sang keponakan tidak aktif.
Korban yang merasa curiga akhirnya bertindak dengan melaporkan terduga pelaku.
"Korban ini curiga karena terduga pelaku dihubungi ponselnya berulang kali tidak aktif. Akhirnya merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor," imbuh AKP Iwan.
Menindaklanjuti laporan dari korban, petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Terduga pelaku diamankan di Desa Kalibelo dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Iwan.
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.