Berita Madura

Ustaz di Madura Ditangkap Lantaran Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Periksa Saksi

Seorang ustaz di sebuah yayasan di Madura ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli muridnya sendiri, polisi memeriksa saksi.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
MS (48), ustaz yang kesehariannya mengajar di sebuah yayasan di Pamekasan, Madura, diciduk polisi, lantaran diduga mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD, Senin (8/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - MS (48), ustaz yang kesehariannya mengajar di sebuah yayasan di Pamekasan, Madura, diciduk polisi, Senin (8/1/2024).

Polres Pamekasan menangkap MS, warga Kecamatan Larangan, Pamekasan, lantaran diduga mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, MS ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial ER yang masih berusia 11 tahun.

MS ditangkap Kanit PPA Polres Pamekasan di rumahnya.

"Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, di antaranya teman korban," kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (10/1/2024).

Mantan Kapolsek Palengaan itu, mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci kronologis pencabulan anak di bawah umur ini.

Alasannya, karena Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman.

Meski demikian, saat ini, MS telah ditahan di Rutan Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tak Tahan, Santri Putri di Gresik Minta Dijemput Pulang, Keluarga Syok Dengar Kelakuan Kiai

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved