Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ambil Kendaraan Bodong di Gudang TNI AD, Kontainer Masuk Ditarif Rp 2 Juta, Hasil Dibagi Tiga Oknum

Tiga oknum TNI itu bisa mendapatkan total Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per bulan yang nantinya akan dibagi oleh mereka bertiga hasil kendaraan bodong

|
Editor: Torik Aqua
TribunJakarta.com dan tangkapan layar
Gudang TNI AD yang menjadi tempat penyimpanan kendaraan bodong, nantinya akan dijual ke Timor Leste 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, selain kendaraan hasil curian, mereka juga menampung kendaraan yang dibeli dari debitur yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran cicilan.

"Selanjutnya, kendaraan pun dijual kepada tersangka EI yang selanjutnya ditampung di gudang milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad), Sidoarjo, Jawa Timur," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Wira mengungkapkan, kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku. 

"Selanjutnya, kendaraan tersebut itu ditampung di suatu tempat, di gudang di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Wira.

Tersangka pun mempersiapkan kontainer yang akan dimuat melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diberangkatkan menuju ke Timor Leste. 

"Di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," ucapnya.

Selanjutnya, tersangka menjualnya di Timor Leste. Mereka mengenal para pembeli di sana melalui akun media sosial Facebook.

Menurutnya, ada empat nama yang merupakan warga Timor Leste yang membeli kendaraan tersebut.

Wira menyebut pengiriman kendaraan bermotor tersebut biasanya dilakukan dalam tempo sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung dari kendaraan yang sudah bisa ditampung. 

Para pelaku, kata dia, membeli kendaraan roda empat maupun roda dua itu dengan harga yang cukup bervariasi.

Tersangka membeli dari para pelaku, baik curanmor, penggelapan, ataupun pelaku fidusia dengan harga rata-rata untuk roda dua seharga Rp8 juta sampai Rp10 juta.

“Kemudian dijual kembali ke Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp15 juta sampai Rp20 juta," ujar Wira.

Kemudian, lanjut Wira, untuk kendaraan roda empat ditampung oleh mereka dengan harga kisaran antara Rp60 juta sampai Rp120 juta. 

"Ini tergantung merek kendaraan tersebut, kemudian dijual ke Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp100 juta- Rp200 juta per unit," katanya.

Wira menyebutkan para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapatkan penghasilan senilai sekitar Rp400 juta rupiah. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved