Berita Viral
Ancam Bakar Warung, Preman Medan Minta ke Pedagang Rp280 Ribu untuk Perbaiki Mobil: Banyak Cakap Kau
Tengah viral di media sosial aksi preman di Medan palak pedagang di pasar. Preman itu memaksa minta uang Rp 280 ribu untuk perbaiki mobilnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial aksi preman di Medan palak pedagang di pasar.
Preman itu memaksa minta uang Rp 280 ribu untuk perbaiki mobilnya.
Polisi pun kini tengah menyelidiki video pemerasan tersebut.
Diketahuti, video itu di antaranya diunggah akun Instagram @buletinmedan dan direkam pada 26 Desember 2023.
Awalnya pria tersebut memaksa pedagang menyerahkan uang Rp 280.000 untuk memperbaiki mobilnya.
Namun, setelah berdebat dengan pedagang, preman itu meminta Rp 30.000.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
"Sini Rp 30.000, enggak usah banyak cakap kau," ujar preman tersebut kepada korban, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Pelaku kemudian kembali mendatangi dan meminta uang ke korban pada Kamis (4/1/2024) dini hari.
Baca juga: Rekam Preman Palak Rp 150 Ribu, Karyawan Toko Es Krim Resign Baru Sebulan Kerja, Pemilik: Ketakutan
Kali ini pelaku memaksa korban menyerahkan uang Rp 180.000 dengan mengancam akan membakar warung korban.
"Enggak usah banyak cakap kau sama aku. Aku orang sini, kau banyak kali cerita kau. Syukur kau bisa jualan di sini kau, ku bakar kedai kau, mau nengok kau," ujarnya.
Si penjaga warung menjawab jika dia memberikan uang akan terancam dipecat oleh bosnya.
Namun jawaban penjaga toko tidak dipedulikan pria ini, ia malah terus semakin mamaksa.
"Dipecat beneran nanti aku bang," jawab penjaga warung.
"Biar aja kau dipecat. Mati kau, tadi aku minta 20 ribu gak ada ngasih," respons preman.
Baca juga: Aksi Bocah Palak Sopir Truk Agar Bisa Lewat Viral, Polisi Pastikan Tak Ada Pungli: Tidak Ditemukan
Karena tak tahan terus diintimidasi, akhirnya penjaga warung memberikan uang sekitar 20-30 ribu.
Bukan berterima kasih secara tulus, malah preman ini memaki penjaga warung dengan kata-kata tak pantas.
"Makasih ya," kata penjaga warung sambil memberi uang.
"Sama-sama t*l," jawab si preman, dikutip dari TribunMedan.
Baca juga: Viral Video Preman Pemalas Palak Pedagang Batagor, Bukannya Sadar Malah Bela Diri: Rezekimu di Sini
Terkait video viral tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan masih menyelidikinya.
"Nanti kita dalami ya," ujar Teddy kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/1/2024).
Dia belum merinci kronologi kejadian, tapi polisi memastikan akan menangani kasus ini.
"Kami sudah sampaikan kepada Kapolsek silakan di monitor wilayahnya, kita akan backup setiap ada kejadian, karena kami sudah menyiapkan patroli baik patroli presisi, maupun patroli malam hari ya. Kita berupaya untuk mengantisipasi, (tapi) setiap kejadian pasti kita tangani," tutupnya.
Baca juga: Diperiksa 1,5 Jam Soal Tuding Polisi Palak Sopir, Kades di Gresik Beberkan Fakta Viralnya Video
Melihat video ini, warganet pun ramai memberikan komentarnya.
izidrestu: Oalah, mending kau jual bumbu
bileecute: karya mana?aku org karya kok ga kenal kau ane kote
arulhudalubis: dekat rumah ku ni
marihot_sihotang05: Da kelihatan mukanya tu ayo pak pol tangkap
amex_sabbath: gk usah rasis bawa2 suku
Baca juga: Buntut Viralkan Polisi Diduga Palak Sopir Rp500 Ribu, Kades di Gresik Dilaporkan Terkait UU ITE
Sebelumnya juga beredar di media sosial seorang preman kampung bernama Sahrin (36) warga Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal babak belur digebuki warga.
Sahrin babak belur karena memeras seorang waria bernama Muhammad Nasir alias Susan (39) pemilik salon kecantikan.
Sebelumnya, keduanya terlibat cekcok karena korban menolak memberikan uang yang diminta.
Sahrin pun digebuki warga yang kesal.
Plh Kasi Humas Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto mengatakan, peristiwa pemerasan terhadap waria pemilik salon kecantikan terjadi pada Senin (8/1/2024) kemarin di Salon Susan, Kelurahan Panyabungan I, Kecamatan Panyabungan.
Pelaku kerap datang dan mengancam akan menganiaya korban jika tidak memberi.
Namun karena korban menolak hingga akhirnya terjadi keributan dan mengundang perhatian masyarakat.
Baca juga: Pria yang Ribut dengan Polisi Soal Dugaan Palak Sopir Rp500 Ribu Rupanya Kades Sumberrame Gresik
"Pelaku datang kembali kepada korban dan kembali meminta sejumlah uang secara terus menerus dan apabila tidak memberikan uang ia mengancam akan menganiaya. Merasa terancam terjadilah keributan antara pelaku dan korban,"kata Ipda Bagus Seto, Rabu (10/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban saling mengenal dan sempat menjalin hubungan sesama jenis sekitar lima tahun lalu.
Motif pelaku meminta uang secara terus-menerus karena ia merasa malu jika hubungan sesama jenisnya dengan korban sudah diketahui warga sekitar.
Sehingga untuk menebus rasa malu itu Sahrin kerap memeras mantan pacar sesama jenisnya itu hingga total lebih dari Rp 7 juta.
"Untuk menebus rasa malu dan menutup aib tersebut pelaku meminta sejumlah uang jumlahnya bervariasi. Bahkan apabila korban tidak memberikan uang, pelaku menganiaya korban," katanya.
Baca juga: Pria Banten Kaya Mendadak usai Dapat Rp 222 Juta dari Negara, 7 Tahun Lalu Jadi Korban Salah Tangkap
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
preman di Medan palak pedagang di pasar
viral di media sosial
minta uang Rp 280 ribu untuk perbaiki mobilnya
Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun
pemalakan
pemerasan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dihina Dokter saat Operasi, Pasien Bawa Pulang Duit Rp 6,7 M Berkat Benda Kecil yang Dikantonginya |
![]() |
---|
Keluarga Geram Jenazah Turis Australia Tewas di Bali Dipulangkan Tanpa Jantung, Dokter Heran |
![]() |
---|
Pria Emosi Servis Motor Habis Rp20 Juta Tapi Dibawa Jalan 100 Meter Langsung Rusak |
![]() |
---|
Viral Menu MBG Basi dan Berulat di Bangkalan, Kenali 5 Ciri Makanan Sudah Basi atau Tidak |
![]() |
---|
Pendapatan Kini Rp 30 Juta Perbulan, Sandra Tak Menyesal Resign usai Jual Jamu di Kantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.