Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Banten Kaya Mendadak usai Dapat Rp 222 Juta dari Negara, 7 Tahun Lalu Jadi Korban Salah Tangkap

Tujuh tahun berjuang, Oman Abdurohman akhirnya mendapatkan keadilan. Tujuh tahun lalu, Oman menjadi korban salah tangkap polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Lampung Utara
Pria Banten Kaya Mendadak usai Dapat Rp 222 Juta dari Negara, 7 Tahun Lalu Jadi Korban Salah Tangkap 

"Ayolah pateen mon tak ngakoh (. Ayo dah bunuh kalau tidak ngaku, Red: Bahasa madura), " ucapnya seraya menirukan pembicaraan oknum polisi.

Ia mengaku selama di Mapolsek Sumberwringin penyidik pun memaksanya agar memberi tahu keberadaan uang yang diduga dicuri. Bahkan mereka tidak segan memberikan pukulan bertubi tubi.

"Pertama dipukul kepala, rahang, dada, dan punggung belakang," ucap Misbahul lagi.

Setelah selesai dilakukan interogasi di Polsek Sumberwringin. Dia mengaku dimasukan mobil untuk dibawa ke Mapolres Bondowoso.

"Sampai di sana (Polres Bondowoso) bantu polisi supaya anda selamat, dimana uang itu. Saya tidak ngaku, karena benar-benar tidak tahu," katanya.

Baca juga: Korban Salah Tangkap Ngaku Dihubungi Institusi Terkait, Akan Ada Permintaan Maaf di Polsek Babat

Setelah itu, Misbahul mengungkapkan matanya kembali ditutup menggunakan lakban. Kemudian, dipukuli lagi oleh mereka sambil ditanyai tempat uang yang dituduhkan telah dicuri ini.

"Karena mata saya di tutup, jadi saya tidak tahu siapa yang mukul. Dan kedua kaki saya dipelototi menggunakan batang pohon tebu, kayak digiling gitu," katanya.

Setelah diinterogasi secara kasar, Misbahul mengungkapkan baru diberi makan oleh penyidik, lalu dijemput keluarga dan kepala Dusun.

"Setelahitu diam sejenak, kalau dibawa berobat ke Puskesmas (Sumber Wringin). Nginep di sana selama tiga hari, sangking sakitnya, yang paling parah itu di rahang dan punggung sini dan nafas pun saya sesak," katanya sambil menunjukan bagian punggungnya yang sakit.

Setelah pengobatan selesai, kata dia, pihak Polsek Sumberwringin mencoba memediasi dan mempertemukannya dengan pelapor berinisial F.

"Dan F meminta maaf ke saya, karena salah nuduh orang. Saat itu memang saya maafkan," urai Misbahul.

Namun, Misbahul merasa dirugikan dengan kejadian salah tangkap yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum. Meskipun ganti rugi telah dipenuhi.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku akan melakukan penyidikan guna mengecek kebenaran, informasi miring yang menimpa instansinya tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved