Berita Viral
Tangis Ibu Anak Dihantam Kereta saat Hujan, Ngira Masih di Kampus, Syok Lihat FB Teman Putrinya
Seorang ibu di Sukabumi tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui anaknya meninggal tersambar kereta api.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu di Sukabumi tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui anaknya meninggal tersambar kereta api.
Awalnya, ia mengira sang anak masih di kampus.
Sebab, beberapa jam sebelum kejadian, sang anak sempat berpamitan ke ibunya untuk ke kampus.
Bahkan sang ibu melihat anaknya nyebrang jalan sampai naik angkot.
Namun pilu, ibu dibuat cemas saat telepon anak tak diangkat dan ternyata handphone sang anak berada di rumah.
Di tengah kecemasan, sang ibu melihat status kabar kecelakaan di media sosial.
Baca juga: Tangis Wanita di Depan Ustaz Hanan Attaki, Curhat Kerja di 3 Tempat Hidupi Adik dan Nenek: Ibu Pergi
Benar saja korban kecelakaan itu ialah anak kandungnya.
Hujan jadi saksi saat FCB (22) pamit mau berangkat kuliah.
Ibunya memperhatikan saat buah hatinya menyeberang jalan lalu masuk angkot.
Ternyata itulah saat terakhir pertemuan sang ibu dengan FCB.
Dia ditemukan tewas karena tertemper Kereta Api Pangrango Sukabumi-Bogor pada Selasa (9/1/2024) sore.
Peristiwa yang merenggut nyawa itu terjadi sekitar pukul 17.43 WIB di Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Saat kejadian, kereta api mengarah dari Stasiun Cisaat menuju Stasiun Karangtengah, Cibadak, Sukabumi.
Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di rel kereta api.

Perempuan tersebut mengenakan celana hitam, baju hitam, berkerudung dan memakai masker.
Sukabumi
anak tewas dihantam kereta
kecelakaan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Arti 'Seal the Deal' pada Baliho Prabowo Berjajar dengan Netanyahu di Israel, Kemlu RI Klarifikasi |
![]() |
---|
2 Cucu Mahfud MD jadi Korban Keracunan MBG hingga Masuk Rumah Sakit: Jangan Menyederhanakan |
![]() |
---|
Janji Setpres usai Viral ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Lalu Dikembalikan, Bahas Kewenangan |
![]() |
---|
Nasib Guru Jupriadi, Tak Bisa Daftar PPPK usai Dipecat Meski sudah 16 Tahun Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Nominal Uang Pensiun yang Diterima oleh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.