Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Bentrok Massa dari 2 Perguruan Silat di depan Polsek di Tulungagung, 3 Orang Diperiksa, 1 Warga Luka

Suasana mencekam terjadi di depan Markas Polsek Bandung Tulungagung pada Jumat (12/1/2024) malam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Bentrok dua massa perguruan pencak silat di depan Mapolsek Bandung Tulungagung, Jumat (12/1/2024) malam. 

Kronologis Versi Polisi

Kapolsek menjelaskan, bentrok bermula saat massa perguruan pertama pulang dari Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka baru saja memberi dukungan sidang praperadilan salah satu pelatih pencak silat yang ditetapkan sebagai tersangka.

Saat melintas di sekitar Desa Gandong, mereka diserang kelompok massa dari perguruan silat kedua.

“Saat itu massa perguruan pertama dilempari aneka benda keras, seperti batu sampai paving dan batu bata,” papar Anwari.

Massa perguruan pertama kemudian belas mengejar para pelemparnya.

Massa perguruan kedua kabur, namun dua sepeda motor tertinggal.

Massa perguruan pertama berniat membakar dua sepeda motor itu, namun dicegah oleh aparat.

“Kami lindungi, kami bawa ke Polsek Bandung. Kemudian saya telepon ke pimpinan perguruannya, supaya sepeda motor diambil sama pemiliknya tanpa syarat,” sambung Anwari.

Saat itu Anwari berniat memberi wejangan kepada dua pemilik sepeda motor itu, sebagai bentuk pembinaan.

Namun yang datang ke Polsek Bandung justru beberapa orang dari perguruan kedua, sementara pemilik motor tidak dihadirkan.

Anwari menolak dua sepeda motor itu diambil tanpa kedua pemiliknya.

Akhirnya kedua pemilik motor diantarkan sejumlah orang ke Polsek Bandung.

Setelah membuat surat pernyataan, sepeda motor dikembalikan tanpa syarat.

Namun Anwari menduga, ada salah satu tokoh yang melakukan provokasi pengerahan massa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved