Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Indeks SPBE Jatim Masuk Kategori Sangat Baik, Gubernur Khofifah: Wujud Implementasi Layanan CETTAR

Indeks SPBE Jatim 2023 tembus 3,62 dan berhasil masuk kategori sangat baik, Gubernur Khofifah: Wujud implementasi layanan yang CETTAR.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggeliatkan pelayanan publik yang cepat dan efisien, serta berbasis digital, Minggu (14/1/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggeliatkan pelayanan publik yang cepat dan efisien, serta berbasis digital.

Hal tersebut tampak nyata dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 3,30 di Tahun 2022, menjadi 3,62 di tahun 2023.

Peningkatan angka tersebut, mewujudkan keseriusan Pemprov Jatim dalam mendukung transformasi digital dalam seluruh aspek layanan. Yang mana digitalisasi dilakukan demi mewujudkan kualitas layanan yang cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif atau CETTAR.

Alhamdulillah, terima kasih atas kerja sama para ASN di Jatim serta stakeholder terkait yang telah berupaya bersama dalam mempercepat transformasi digital. Indeks SPBE kita terus meningkat, dan per akhir 2023 kita menyentuh angka 3,62 dan masuk kategori sangat baik,” ucap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Minggu (14/1/2024).

Menurutnya, keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) no 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95 tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE.

Selain itu, juga dibentuknya tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/279/KTPS/013/2023.

Tak hanya itu, Khofifah menyebut, pemprov juga terus menyelaraskan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik.

Adapun arsitektur SPBE terfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden.

"Arsitektur SPBE diatur dalam Kepgub nomor 188/1016/KPTS/013/2022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024 yang telah diperbaharui dengan Kepgub nomor 188/816/KPTS/013/2023," tuturnya.

Baca juga: Hadiri Pengajian Akbar Muslimat NU Lampung, Khofifah Ajak Para Jamaah Kuatkan NU dalam Menjaga NKRI

Dalam implementasi SPBE yang mendukung Reformasi Birokrasi Tematik, Pemprov Jatim memiliki beberapa inovasi penunjang.

Pada sektor digitalisasi administrasi pemerintahan Pemprov Jatim memiliki SIESTA (Sistem Informasi Enterprise Soetomo), sektor digitalisasi sistem pemerintahan ada Si-Master yang mendukungnya.

Kemudian pada sektor peningkatan investasi Pemprov Jatim juga memiliki layanan JOSS GANDOS (JATIM ONLINE SINGLE SUBMISSION GOES ANDROID OPERATING SYSTEM) yang memberikan kemudahan layanan perizinan bagi investor serta pada sektor pengentasan kemiskinan dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri Pemprov Jatim memiliki SINTAGELIS (Aplikasi Sistem Informasi Terpadu Penanggulangan Kemiskinan) dan Jatim Bejo (Belanja Online).

“Keseluruhan aplikasi dan sistem terintegrasi tersebut juga diiringi dengan penguatan kebijakan, pengendalian pembangunan aplikasi, redesign anggaran, role model kepemimpinan digital dengan studi banding misalnya, optimalisasi peningkatan infrastruktur juga tidak ketinggalan peningkatan kapasitas SDM,” ujarnya.

Bukan tanpa sebab, penyiapan SDM menjadi hal yang sangat vital untuk mensukseskan digitalisasi.

Untuk itu, dirinya terus mengajak seluruh stakeholder terkait, utamanya pada bidang pengembangan SDM agar bisa membuka peluang kerja sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved