Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Ada 3 Janda dan Duda di Trenggalek Tiap Harinya, Perbedaan Jalan Politik Juga Jadi Faktor Penyebab

Ada 3 Janda dan Duda di Trenggalek Tiap Harinya, Perbedaan Jalan Politik Juga Jadi Faktor Penyebab

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Suasana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 1.409 pasangan suami istri di Kabupaten Trenggalek diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek selama tahun 2023.

Jika dihitung, setiap harinya terdapat 3 duda dan janda di Bumi Menak Sopal.

Panitera Pengadilan Agama Trenggalek, Hadiyatullah merinci, dari 1.409 percerian tersebut 984 kasus diantaranya adalah cerai gugat atau percerian yang diajukan oleh sang istri.

Lalu sisanya, 425 cerai talak atau cerai yang diajukan suami.

"Untuk cerai gugat, rata-rata karen faktor ekonomi, lalu tidak ada keharmonisan di dalam keluarga sehingga berselisih terus menerus," ucap Hadiyatullah, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Sudah Tunangan, Wanita Batal Nikah Gegara Calon Suami Pesan PSK Online: Dia Suka Tante Janda Anak 2

Selain itu ada juga faktor pihak ketiga, yaitu perselingkuhan dengan wanita lain, dan juga karena faktor perselisihan dengan orang tua.

"Kalau (percerian) dari suami, bisa karena ketidakharmonisan, lalu faktor ekonomi, sang suami tidak bekerja sehingga minder dan memutuskan untuk menceraikan istrinya," jelas Hadiyatullah.

Selain itu, tersandung masalah hukum misalnya sang istri melakukan kriminalitas juga menjadi salah satu faktor cerai talak.

"Faktor perbedaan pandangan politik mungkin juga ada. Saat ini belum nampak, mungkin pada bulan Februari mulai kelihatan, dan setiap tahun politik ada kecenderungan peningkatan percerian," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved