Berita Trenggalek
Ada 3 Janda dan Duda di Trenggalek Tiap Harinya, Perbedaan Jalan Politik Juga Jadi Faktor Penyebab
Ada 3 Janda dan Duda di Trenggalek Tiap Harinya, Perbedaan Jalan Politik Juga Jadi Faktor Penyebab
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 1.409 pasangan suami istri di Kabupaten Trenggalek diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek selama tahun 2023.
Jika dihitung, setiap harinya terdapat 3 duda dan janda di Bumi Menak Sopal.
Panitera Pengadilan Agama Trenggalek, Hadiyatullah merinci, dari 1.409 percerian tersebut 984 kasus diantaranya adalah cerai gugat atau percerian yang diajukan oleh sang istri.
Lalu sisanya, 425 cerai talak atau cerai yang diajukan suami.
"Untuk cerai gugat, rata-rata karen faktor ekonomi, lalu tidak ada keharmonisan di dalam keluarga sehingga berselisih terus menerus," ucap Hadiyatullah, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Sudah Tunangan, Wanita Batal Nikah Gegara Calon Suami Pesan PSK Online: Dia Suka Tante Janda Anak 2
Selain itu ada juga faktor pihak ketiga, yaitu perselingkuhan dengan wanita lain, dan juga karena faktor perselisihan dengan orang tua.
"Kalau (percerian) dari suami, bisa karena ketidakharmonisan, lalu faktor ekonomi, sang suami tidak bekerja sehingga minder dan memutuskan untuk menceraikan istrinya," jelas Hadiyatullah.
Selain itu, tersandung masalah hukum misalnya sang istri melakukan kriminalitas juga menjadi salah satu faktor cerai talak.
"Faktor perbedaan pandangan politik mungkin juga ada. Saat ini belum nampak, mungkin pada bulan Februari mulai kelihatan, dan setiap tahun politik ada kecenderungan peningkatan percerian," pungkasnya.
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.