Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Guru Honorer Gaji Rp 200 Ribu Bantu Ekonomi Siswa - Pria Ponorogo Tantang Polisi

4 berita terpopuler Jatim Rabu 17 Januari 2024: guru honorer gaji Rp 200 ribu tetap bantu ekonomi siswa hingga pria Ponorogo tantang polisi.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkapan layar video amatir dan TribunJatim.com
4 berita terpopuler Jatim Rabu 17 Januari 2024 di TribunJatim.com. 

"Saya sisihkan gaji (dari Rp 200 ribu) untuk membelikan sepatu," kata Marga, Selasa (16/1/2024).

Sebagai guru honorer, Marga waktu itu mendapatkan gaji Rp200 ribu/bulan.

Meski gajinya tak seberapa, ketulusannya dalam membantu membelikan peralatan sekolah siswanya tak berhenti. 

Baca juga: Masnawati Eks Istri Polisi Sindir Sikap Zalim, Melly Goeslaw Singgung Fitnah: Terbaik di Mata Allah

Setiap hari bertemu, dia semakin mengetahui kondisi anak didik di sekolahnya.

Tak hanya sepatu, kadang dia membelikan buku, tas maupun peralatan sekolah lain kepada para siswanya.

Konten yang dibagikan di Tiktok pribadinya pun lambat laun dilihat banyak orang.

Bahkan diakui bantuan yang disalurkan kini kerap datang dari para follower, maupun endorse yang masuk.

Baca juga: Dulu Dibuang dan Rawat Ibu Sakit Sendirian, Aktor Maafkan Ayah dan Ajak Umrah: Allah Lunakkan Hatiku

"Yang mau donasi biasanya DM ke saya mau bantu misal alat tulis nanti dikirim ke alamat saya," ucap Marga.

Tidak hanya kepada siswa di sekolah tempatnya mengajar, bantuan juga disalurkan bagi para siswa sekolah lain di Kabupaten Kediri. 

Tak terbatas peralatan sekolah, bantuan juga diwujudkan uang saku, sepeda maupun yang lain menyesuaikan kebutuhan siswa.

Bahkan, sempat bantuan diberikan dalam bentuk komputer untuk sekolah termasuk renovasi rumah siswa.

Marga Cistha, pengajar di SD Negeri Tiru Lor 2, Kecamatan Gurah yang sempat viral di media sosial
Marga Cistha, pengajar di SD Negeri Tiru Lor 2, Kecamatan Gurah yang sempat viral di media sosial (Istimewa/Pemkab Kediri)

Karena kerap membantu para murid yang membutuhkan, Marga Cistha sampai menyita perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Ia pun akhirnya diundang untuk datang ke kantor bupati di Pemkab Kediri.

Mendengar pemaparan Marga Cistha, Bupati Mas Dhito merasa bangga dan kagum dengan perjuangan yang dilakukan guru honorer itu.

Tanpa campur tangan pemerintah, karena empatinya yang tinggi, Marga telah banyak membantu para siswa. 

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam perekrutan perangkat desa serentak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024).
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam perekrutan perangkat desa serentak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024). (Istimewa/TribunJatim.com)

"Saya perlu orang yang bisa bekerja dengan ikhlas dan jujur, punya integritas," ungkap Mas Dhito.

Melihat nilai positif dan semangat pengabdian yang dilakukan, Mas Dhito menawari Marga untuk bergabung dalam tim yang membantu dirinya di Pemerintah Kabupaten Kediri. 

Pun begitu, Marga tetap tidak dibatasi ketika masih berkeinginan untuk mengajar.

Untuk itu, dia tidak. Mas Dhito bahkan berkeinginan untuk mengangkat Marga Cistha sebagai tenaga ahli bupati.

"Kami ingin ajak yang bersangkutan untuk bergabung dan bersedia. Kami berharap nantinya dapat ikut membantu dalam mencari solusi atas persoalan yang harus dihadapi di pemerintahan. Tidak terbatas pada sektor pendidikan," papar Hanindhito Himawan Pramana. (Luthfi Husnika/TribunJatim.com)

Baca juga: Tergiur Umrah Murah, Nasib 50 Calon Jemaah Gagal Berangkat, Ditipu Modus Subsidi Orang Timur Tengah

Simak berita selengkapnya

3. Ada 3 Janda dan Duda di Trenggalek Tiap Harinya, Perbedaan Jalan Politik Juga Jadi Faktor Penyebab

Suasana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek
Suasana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Sebanyak 1.409 pasangan suami istri di Kabupaten Trenggalek diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek selama tahun 2023.

Jika dihitung, setiap harinya terdapat 3 duda dan janda di Bumi Menak Sopal.

Panitera Pengadilan Agama Trenggalek, Hadiyatullah merinci, dari 1.409 percerian tersebut 984 kasus diantaranya adalah cerai gugat atau percerian yang diajukan oleh sang istri.

Lalu sisanya, 425 cerai talak atau cerai yang diajukan suami.

"Untuk cerai gugat, rata-rata karen faktor ekonomi, lalu tidak ada keharmonisan di dalam keluarga sehingga berselisih terus menerus," ucap Hadiyatullah, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Sudah Tunangan, Wanita Batal Nikah Gegara Calon Suami Pesan PSK Online: Dia Suka Tante Janda Anak 2

Selain itu ada juga faktor pihak ketiga, yaitu perselingkuhan dengan wanita lain, dan juga karena faktor perselisihan dengan orang tua.

"Kalau (percerian) dari suami, bisa karena ketidakharmonisan, lalu faktor ekonomi, sang suami tidak bekerja sehingga minder dan memutuskan untuk menceraikan istrinya," jelas Hadiyatullah.

Simak berita selengkapnya

4. Ingat Terdakwa Kebakaran Bromo? Rugikan Negara Rp 741 M, Nasib Kini Telah Ditentukan, Didenda Rp 3 M

Terdakwa kebakaran gunung bromo yang viral di media sosial kini akhirnya harus mengganti denda sebesar Rp 3 M
Terdakwa kebakaran gunung bromo yang viral di media sosial kini akhirnya harus mengganti denda sebesar Rp 3 M (Kompas.com)

Masih ingat dengan terdakwa kebakaran Bromo yang viral beberapa waktu lalu?

Terdakwa kasus tersebut rugikan negara sampai Rp 741 Miliar.

Kini terdakwa dituntut dengan hukuman penjara serta denda.

Diketahui bahwa peristiwa kebakaran Bromo memicu adanya kerusakan vegetasi dan penutupan lokasi wisata selama beberapa hari.

Imbas kejadian tersebut, warga sekitar hingga pengunjung mengalami banyak kerugian.

Seperti diberitakan TribunJatim.com mengutip Kompas.com, AWEW (41) sang terdakwa mendapatkan nasibnya.

AWEW (41), terdakwa kasus kebakaran padang sabana Gunung Bromo, dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar dalam sidang yang berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo Senin (15/1/2024) sore.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri I Made Yuliada yang bertindak sebagai ketua majelis hakim bersama dua anggota majelis lainnya di ruang sidang Cakra.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang terdiri dari Eko Febrianto, Irene Ulfa, dan Militandithyo Ardiansyah, menuntut AWEW dengan pasal 78 ayat 57 pasal 50 ayat 2 huruf B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 20023 tentang PP pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca juga: Gading Marten Sebut Desta Anak Baru, Sering Menangis Usai Cerai dari Natasha Rizky: Paling Bawel

Kejari kerja Kabupaten Probolinggo I Made Deady Permana Putra mengatakan, tuntutan jaksa tersebut berdasarkan pada fakta-fakta persidangan.

Sejumlah fakta persidangan memberatkan terdakwa manajer wedding organizer itu, sehingga jaksa menuntut terdakwa dengan dua pasal.

Atas perbuatan terdakwa, lahan Bromo yang terbakar seluas seluas 1.241,79 hektar.

Menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 741.866.003.300 (Rp 741,8 miliar).

"Akibat perbuatan terdakwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 741 miliar, merusak ekosistem dan vegetasi endemik di kawasan TNBTS, serta menimbulkan kerugian bagi para pelaku usaha di kawasan Bromo," kata Made.

Terdakwa kebakaran Bromo
Terdakwa kebakaran Bromo (Kompas.com)

Namun, ada yang meringankan terdakwa.

Yaitu terdakwa mengaku bersalah, meminta maaf secara adat, sopan dalam persidangan, dan belum pernah dihukum.

Kuasa hukum terdakwa, Mustaji menyebut kliennya menghormati tuntutan tersebut meski terlalu berat.

Sebab, AWEW tidak sengaja membakar Padang Savana Gunung Bromo.

"Klien kami bekerja melaksanakan foto prewedding, namun terjadi hal yang tidak diinginkan. Kami mengikuti semua proses hukum. Kami akan menyusun pledoi untuk dibacakan pada sidang pekan depan," jelas Mustaji.

Baca juga: Kesaksian Barista Kafe Dikeroyok Gerombolan Pemuda Beratribut Pencak Silat di Surabaya: Banyak Darah

Diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menerima pelimpahan tahap II tersangka kasus kebakaran lahan Bromo dari Polda Jatim, di kantor kejaksaan setempat, Kamis (2/11/2023).

Dalam kasus ini, manajer wedding organizer Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), menjadi tersangka kebakaran lahan Gunung Bromo.

"AWEW, tersangka kasus kebakaran Bromo dengan barang bukti, kami terima dalam pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Jatim dan Polres Probolinggo," kata Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa kepada Kompas.com di kantornya, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Kisah Guru SMA Semarang Tak Malu Jadi Badut, Dapat Puluhan Juta Per Bulan hingga Punya 15 Karyawan

Sebelumnya, calon pengantin serta WO yang terlibat dalam kasus tersebut mengungkap pertanggung jawabannya.

Para saksi dan pelaku kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Savana, kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, gara-gara foto prewedding pakai flare, memastikan akan bertanggung jawab atas kelakuannya.

Calon pengantin dan pihak wedding organizer (WO) dalam foto prewedding itu, berupaya memperbaiki pipa penyalur air bersih yang rusak.

Rusaknya pipa membuat sejumlah warga di enam desa kekurangan air bersih.

Terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana atau AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang menjalani sidang tuntutan di PN Kraksaan, Senin (15/1/2024).  Terdakwa kasus kebakaran Bromo dituntut 3 tahun penjara
Terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana atau AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang menjalani sidang tuntutan di PN Kraksaan, Senin (15/1/2024). Terdakwa kasus kebakaran Bromo dituntut 3 tahun penjara (tribunjatim.com/danendra kusuma)

Kuasa hukum lima saksi dan satu tersangka, Mustaji mengatakan, pihaknya juga akan bertanggung jawab atas dampak yang disebabkan dari kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana.

Terutama, dalam hal perbaikan pipa penyalur air bersih.

"Kami akan berupaya pelan-pelan untuk membantu memulihkan saluran pipa air bersih. Karena itu juga merupakan salah satu kebutuhan masyarakat Tengger, yakni air bersih," katanya, Sabtu (16/9/2023).

Simak berita selengkapnya

--

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved