Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Kacung Ditagih Rp 4 M Padahal Tak Pernah Utang Bank, Anak Temukan Kepalsuan Berkas: Foto Siapa

Dalam kasusnya, Mbah Kacung kaget mendapat tagihan sebesar hampir Rp 4 miliar. Sejumlah orang mengaku dari pihak bank mendatangi rumahnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TRIBUNBEKASI - SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK
Mbah Kacung Ditagih Rp 4 M Padahal Tak Pernah Utang Bank, Anak Temukan Kepalsuan Berkas: Foto Siapa 

Terbaru, Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan kasus ini.

"Penanganan masalah kasus petani itu sudah ditangan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi pada Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan, korban telah membuat laporan kepolisian dengan nomor laporan LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Sementara kasusnya itu bermula ketika korban menitipkan sertifkatnya.

Namun, ternyata oleh pelaku digadaikan untuk meminjam uang.

"Jadi semua dipalsukan mulai dari identitas korban dan semua-semuanya," imbuhnya.

Saat ini kata AKP Akhmadi, pihaknya tengah mendalami kasus ini guna menentukan sejumlah pelaku.

Dari penyelidikan ini juga diterapkan lima pasal yakni Pasal 263, 264, 266, KUHPidana tentang pemalsuan dokumen.

Kemudian pasal 273 KUHPidana tentang gadai tanpa izin, dan pasal 385 KHUPidana dengan penyerobotan tanah.

"Ada lima pasal kita terapkan ancaman hukumannya 4 sampai 8 tahun penjara," katanya.

Baca juga: 2 Tahun Tilep Uang Nasabah, Karyawan Leasing di Surabaya Ini Kantongi Rp400 Juta, Begini Siasatnya

Sebelumnya, wanita berinisial ESW (31) asal Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu diduga membobol uang kas dan uang tabungan sejumlah nasabah di BPR dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.

"Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar mengungkap satu kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Rabu (27/12/2023).

Gede mengatakan terbongkarnya kasus wanita bobol uang kas BPR itu berawal dari laporan kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan eks pegawai BPR yang diterima polisi pada 2020.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sumber keuangan dalam kasus tersebut termasuk keuangan negara.

Polisi kemudian menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelidikan kasus itu.

Baca juga: Pegawai Bank Tilep Uang Nasabah Rp 421 Juta, Gelap Mata Usai Jadi Budak Judi Online: Incar Tunai

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved