Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

2 Tahun Tilep Uang Nasabah, Karyawan Leasing di Surabaya Ini Kantongi Rp400 Juta, Begini Siasatnya

Kerja di sebuah perusahaan dengan gaji satu bulan Rp6,2 juta terbilang lumayan. Namun tampak tak cukup bagi pria inisial F ini.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Tony Hermawan
Jaksa penuntut umum Fathol Rosid membacakan amar dakwaan F di ruang Garuda II, Pengadilan Negeri Surabaya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kerja di sebuah perusahaan dengan gaji satu bulan Rp6,2 juta terbilang lumayan. Namun tampak tak cukup bagi pria inisial F ini.

Setidaknya itu pernah dirasakan pria inisial F saat bekerja di sebuah perusahaan leasingĀ  di Surabaya dengan posisi sebagai Admin Head.

Tugas dia sehari-hari mengecek BPKB, STNK dan Finance milik debitur yang ditangguhkan di tempatnya bekerja.

Biaya pengurusan diambil dari dana deposit nasabah. Itu diambil saat debitur mendapat pencairan pinjaman dana dari leasing tempatnya kerja.

Akan tetapi, tanggung jawab itu malah diselewengkan, uang nasabah ditilep.

Baca juga: Pegawai Bank Tilep Uang Nasabah Rp 421 Juta, Gelap Mata Usai Jadi Budak Judi Online: Incar Tunai

Akibat perbuatan itu F menjadi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/11/2023). Jaksa penuntut umum Fathol Rosid mengatakan, F melakukan aksi itu kurang lebih selama dua tahun. Sampai-sampai bisa mendapat uang sekira Rp400 juta.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 374 KUHP JO Pasal 378 KUHP, tentang penggelapan," ucap jaksa Fathol.

Hukuman kejahatan ini ialah 4 tahun. Sebenarnya sebelum F berurusan dengan hukum perusahaannya telah memberikan kebijakan.

Dia diminta mengembalikan dana tersebut. Akan tetapi, F tiba-tiba menghilang berminggu-minggu tidak masuk kerja, hingga akhirnya perusahaan memutus melapor ke polisi

Baca juga: Nasabah Kehilangan Rp25,6 Miliar karena Ulah 4 Karyawan Bank, Tak Aktifkan M-Banking: Pelaku Leluasa

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved