Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Pria Dibunuh Pacar Sesama Jenis Karena Kerap Ancam Sebar Video Pribadinya: Malu Keluarga

RO (32) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang membunuh nyawa MA (34) menggunakan golok. RO dan MA merupakan tetangga.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ilustrasi garis polisi - Pria sesama jenis dibunuh pasangannya akibat kerap diancam sebar video pribadi 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Camat Sukaresmi, Latip Ridwan menyatakan, pernikahan sudah digelar pada 28 November 2023 lalu.

Pihaknya mengakui jika identitas AH yang merupakan seorang wanita dan baru diketahui setelah berlangsungnya pernikahan.

"Usai menikah, baru diketahui ternyata AH ini atau mempelai laki-lakinya ternyata seorang perempuan," ungkap Latip Ridwan.

Kabar ini kemudian menyebar dan membuat warga setempat heboh.

Untuk melakukan tindak lanjut, para jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi.

"Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan."

"Dia (AH) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin," jelasnya.

Baca juga: Wanita Curiga Calon Suami Tewas di Malam Pernikahan, Mertua Kuburkan Diam-diam, Surat Wasiat Terkuak

Setelah dilakukan pertemuan dan koordinasi bersama, I sebagai mempelai wanita memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini.

Sementara itu dikutip dari Tribunnews.com, ayah dari I, Dayat, mengaku sangat marah dan merasa dibohongi oleh anak dan menantunya.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke Kantor Desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan," ucap Dayat.

"Tapi setelah dimintai identitas dan diketahui AH berjenis kelamin perempuan," imbuhnya.

Sehari menikah, mempelai pria diketahui adalah wanita
Sehari menikah, mempelai pria diketahui adalah wanita (Kompas.com/Dok Kepala Desa)

Sebelum kejadian ini terjadi, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, sudah menyatakan tidak menyetujui dan melarang pernikahan AH dan I digelar.

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AH itu tidak menunjukan identitasnya, tidak jelas kebenarannya," kata Dadang Abdulah.

Namun sayangnya, pihak keluarga memaksakan untuk menggelar pernikahan dan akhirnya dilangsungkan pernikahan siri.

"Pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri dengan disaksikan para ustaz setempat," ucapnya.

Baca juga: Calon Pengantin Curi Ayam karena Yakin Laku Jutaan, Ternyata Dihargai Rp 80 Ribu, Kami Kira Mahal

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved