Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sindikat Penipu Lolos ASN Modus 'Kenal Orang Dalam' di Jatim Terbongkar, Kerugian Capai Rp 7,4 M

Sindikat penipu lolos ASN modus 'kenal orang dalam' terbongkar, ratusan warga Kediri jadi korban, kerugian sampai Rp 7,4 miliar, begini modusnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Dua dari empat anggota sindikat penipuan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham Jatim bermodus kenal 'orang dalam' bernilai kerugian korban sekitar Rp 7,4 miliar, saat digelandang Anggota Unit II Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (19/1/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat orang anggota sindikat penipuan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham Jatim bermodus kenal 'orang dalam' bernilai kerugian korban sekitar Rp 7,4 miliar, ditangkap Anggota Unit II Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim.

Tersangka adalah YH (51) warga Bogor Selatan, Kota Bogor, FS (61) warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. 

Kemudian, M (52) warga Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. Dan, N (61), warga Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. 

Korbannya, berjumlah 103 orang dengan kerugian total Rp 7,4 miliar.

Modusnya, tersangka berlagak sebagai 'orang dalam' kementerian ASN yang mengklaim dapat memasukkan para pendaftar menjadi ASN. 

Bahkan, para tersangka juga sempat membuat sebuah kartu nama dan berkas berisi Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN palsu, agar tampak meyakinkan di hadapan sejumlah korban yang mulai tidak sabar, setelah menyetor uang ratusan juta rupiah. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama mengatakan, otak utama sindikat tersebut adalah tersangka YH. 

Karena, YH menemukan 20 orang peserta seleksi ASN di lingkungan Kemenkumham Jatim yang telah dinyatakan gagal melalui jalur resmi. 

Para korban dibujuk oleh YH, agar bisa lolos dalam seleksi hingga menjadi seorang ASN seutuhnya. 

Namun dengan menyetorkan mahar uang, dengan total dari 21 orang tersebut, sekitar Rp 1,384 miliar. 

Baca juga: Mengenal Arti Kata Samsul dan Ordal yang Viral TikTok, Berkaitan dengan Politik, Simak Pula Arti NBA

"Namun faktanya, setelah uang diberikan. Tidak juga meluluskan korban menjadi ASN," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (19/1/2024). 

Setelah mengetahui korban gagal, tersangka YH kembali berupaya membujuk para korban agar tidak melakukan aksi protes berlebihan dengan cara mengenalkan kepada dua orang tersangka lainnya, yakni FS dan N. 

Tersangka YH mengatakan, kedua sosok rekannya ini merupakan 'orang dalam' paling ampuh dalam meloloskan warga menjadi ASN. 

Apalagi, disebut-sebut oleh tersangka YH, kedua rekannya itu sebagai pegawai BPN dan Kemenag. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved