Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sindikat Penipu Lolos ASN Modus 'Kenal Orang Dalam' di Jatim Terbongkar, Kerugian Capai Rp 7,4 M

Sindikat penipu lolos ASN modus 'kenal orang dalam' terbongkar, ratusan warga Kediri jadi korban, kerugian sampai Rp 7,4 miliar, begini modusnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Dua dari empat anggota sindikat penipuan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham Jatim bermodus kenal 'orang dalam' bernilai kerugian korban sekitar Rp 7,4 miliar, saat digelandang Anggota Unit II Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (19/1/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat orang anggota sindikat penipuan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham Jatim bermodus kenal 'orang dalam' bernilai kerugian korban sekitar Rp 7,4 miliar, ditangkap Anggota Unit II Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim.

Tersangka adalah YH (51) warga Bogor Selatan, Kota Bogor, FS (61) warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. 

Kemudian, M (52) warga Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. Dan, N (61), warga Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. 

Korbannya, berjumlah 103 orang dengan kerugian total Rp 7,4 miliar.

Modusnya, tersangka berlagak sebagai 'orang dalam' kementerian ASN yang mengklaim dapat memasukkan para pendaftar menjadi ASN. 

Bahkan, para tersangka juga sempat membuat sebuah kartu nama dan berkas berisi Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN palsu, agar tampak meyakinkan di hadapan sejumlah korban yang mulai tidak sabar, setelah menyetor uang ratusan juta rupiah. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama mengatakan, otak utama sindikat tersebut adalah tersangka YH. 

Karena, YH menemukan 20 orang peserta seleksi ASN di lingkungan Kemenkumham Jatim yang telah dinyatakan gagal melalui jalur resmi. 

Para korban dibujuk oleh YH, agar bisa lolos dalam seleksi hingga menjadi seorang ASN seutuhnya. 

Namun dengan menyetorkan mahar uang, dengan total dari 21 orang tersebut, sekitar Rp 1,384 miliar. 

Baca juga: Mengenal Arti Kata Samsul dan Ordal yang Viral TikTok, Berkaitan dengan Politik, Simak Pula Arti NBA

"Namun faktanya, setelah uang diberikan. Tidak juga meluluskan korban menjadi ASN," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (19/1/2024). 

Setelah mengetahui korban gagal, tersangka YH kembali berupaya membujuk para korban agar tidak melakukan aksi protes berlebihan dengan cara mengenalkan kepada dua orang tersangka lainnya, yakni FS dan N. 

Tersangka YH mengatakan, kedua sosok rekannya ini merupakan 'orang dalam' paling ampuh dalam meloloskan warga menjadi ASN. 

Apalagi, disebut-sebut oleh tersangka YH, kedua rekannya itu sebagai pegawai BPN dan Kemenag. 

Jumlah korban yang tergiur dengan akal-akalan korban mencapai 62 orang, dengan total kerugian tambahan sekitar Rp 3,25 miliar. 

Hasilnya tetap, nama korban juga tak kunjung lolos menjadi ASN.

Agar meredam emosi para korban, tersangka YH nekat membuat NIP palsu untuk dua korban. 

"Atas nama (korban) LF dan TR. (Tujuannya) Seolah-olah di kantor pusat, NIP-nya sudah muncul. Karena itu korban menjadi percaya dan tidak lagi mengejar kembali uang yang telah diberikan," katanya. 

Kendati demikian, sejumlah korban yang tak lagi dapat menahan kesabaran, mulai meluapkan emosinya menuntut pengembalian atas uang mahar yang telah terlanjur diberikan kepada para tersangka. 

Tak pelak YH kembali memutar otak.

Ia mulai meyakinkan kembali para korban melibatkan tersangka lain, yakni tersangka M. 

Di hadapan para korban, M disebut-sebut sebagai 'orang dalam' yang lebih ampuh untuk menjadikan warga biasa sebagai ASN. 

Apalagi, sosok M 'dibranding' sebagai ASN berpengaruh di lingkungan Kemenag. 

Ditambah lagi, uang mahar yang dibutuhkan M, lebih murah dari biasanya. 

Kali ini, uang mahar yang terkumpul dari para korban mencapai Rp 4,1 miliar. Dan hasilnya, pun tetap sama. 

"Hampir keseluruhan wilayah Kabupaten Kediri. Locus delicti wilayah Kediri," ungkap mantan Kapolres Sragen itu. 

Para korban yang tak lagi dapat bersabar, dan ditipu kembali, akhirnya mulai manempuh jalur hukum sebagai jalan keluarnya.

Para korban melaporkan para tersangka pada pihak kepolisian, pada Maret 2023.

Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya perkara hukum yang terjadi medio tahun 2018-2019 silam itu, membuahkan hasil. 

Keempat orang pelaku dalam sindikat akal-akalan menjadi ASN lewat jalur 'orang dalam' itu, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ini murni akal-akalan para tersangka. Bahkan sebelumnya juga gak pernah ada orang yang lolos bisa jadi ASN lewat jalur mereka," jelasnya. 

Disinggung mengenai adanya keterlibatan oknum ASN asli dari pegawai kementerian terkait, berdasarkan pengembangan penyelidikan kasus tersebut, Piter menegaskan, hal tersebut tidak ada. 

Bahkan, keempat orang tersangka itu, juga bukan berstatus sebagai ASN ataupun pekerja kementerian tersebut. 

"Dari 4 tersangka itu, statusnya bukan ASN di kementerian. Hasil penyidikan, tidak ada interaksi dari 4 tersangka ini sebagai pihak dalam kementerian yang disebutkan tadi. Murni tidak ada," katanya. 

Kemudian, mengenai uang hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh para tersangka, Piter mengungkapkan, para tersangka telah memanfaatkan uang tersebut untuk keperluan pribadi. 

Soal aset benda bergerak dan tak bergerak yang dibeli oleh para tersangka dari uang hasil kejahatan tersebut, penyidik masih terus melakukan pengembangan.

Bahkan, saat ini, kedua tersangka; M dan N, masih dalam proses penyidik lanjutan untuk segera dilakukan penahanan.

Sedangkan, YH dan FS, lanjut Piter, berkas perkaranya sudah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diteliti. 

"Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi lalu jadi tersangka tahun 2018-2019. Penyampaian tersangka digunakan kepentingan pribadi. Tetapi nanti kita akan lihat kalau berkembang, terutama kalau dari jaksa, terutama ada 2 tersangka yang sedang kami dalami penyidikannya. Sekecil apapun informasi terkait dengan hasil dari penipuan tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved