Mengemudi Sambil Merokok, Pria Kini Ditangkap Polisi, Tak Terima Ditegur Abunya Bikin Mata Kelilipan
Mengemudi sambil merokok, sopir pikap malah emosi saat ditegur karena abunya bikin kelilipan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Imbas mengemudi sambil merokok, pria sopir pikap kini ditangkap polisi.
Pasalnya ia tak terima saat ditegur pengendara motor karena abunya membahayakan bikin mata kelilipan.
Namun bukannya menggubris teguran dari pengendara motor, sopir pikap tersebut malah emosi dan menganiaya.
Ya, kelakuan seorang sopir pikap yang mengemudi sambil merokok membuat polisi harus bertindak.
Lantaran pelaku justru menganiaya seorang pemotor yang matanya terkena abu rokok miliknya saat di jalan.
Polisi kemudian menetapkan pria berinisial LUJ (41) sopir mobil pikap, sebagai tersangka kasus penganiayaan.
LUJ ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengendara sepeda motor berinisial GH (39).
Tepatnya di Jalan Imam Bonjol, di depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali, Kamis (18/1/2024), pukul 22.00 WITA.
Pengendara mobil pikap tersebut menganiaya GH dengan pisau karena tak senang ditegur merokok saat berkendara.
"Motifnya pelaku, pada saat korban ngejar dan ditegur (merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima."
"Karena spionnya dipukul-pukul oleh korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, di Mapolresta Denpasar, pada Sabtu (20/1/2024).
Wisnu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor medari kediamannya di wilayah Denpasar, menuju Kuta, Badung.
Saat melintas di Jalan Gunung Soputan menuju Jalan Imam Bonjol, mata korban tiba-tiba perih.
Rupanya matanya terkena abu rokok pelaku yang mengendarai mobil pikap.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Soal Rp500 Ribu Buat Gaji Pembantu, Menantu Aniaya Mertuanya yang Sudah Renta
Korban lalu mengejar dan menegur pelaku atas ulahnya tersebut.
Namun alih-alih meminta maaf, pelaku justru turun dari mobilnya lalu memarahi korban sehingga terjadi perkelahian.
Dua rekan pelaku di mobil pikap sempat melerai perkelahian tersebut.
Saat itulah, pelaku mengambil dan mengayunkan pisau yang dibawanya ke arah wajah dan tubuh korban.
"Pelaku menganiaya dengan cara menyayat korban menggunakan pisau cutter sebanyak satu kali pada bagian muka pelipis kiri," terang Wisnu.
"Melakukan pemukulan tangan kosong mengenai bagian bibir kiri hingga mengeluarkan darah," kata Wisnu.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di lengan kiri, bibir bawah sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri, dada, dan perut bagian atas sebelah kanan.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara korban dalam kondisi terluka menuju ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 03.30 WITA.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Cuci di Carwash, Mobil Malah Kecemplung Masuk Selokan, Dapat Ganti Rugi Biaya Perbaikan Rp80 Juta?
Sementara itu seorang anak di Manado tega membunuh ayah kandungnya dengan pisau karena punya dendam lama.
Anak tersebut bernama Adipati Boham (22).
Ia membunuh ayah kandungnya sendiri, David Boham (52), pada Selasa (2/1/2023), sekitar pukul 23.37 WIB.
Korban mengalami luka di perut dan sempat dibawa ke rumah sakit.
Namun nyawa pria paruh baya tersebut tak tertolong.
Awalnya saat mau tengah malam, Adipati Boham menggelar pesta minuman di teras rumah bersama teman-temannya.
Pelaku dan temannya sempat makan di dapur.
Namun teman Adipati Boham ini merokok.
Korban kemudian menegur teman anaknya tersebut untuk tidak merokok di dalam rumah.
Ternyata teguran tersebut memicu amarah dari sang anak.
Bapak dan anak ini tak tehindarkan dari cekcok sampai pelaku membentak korban.
Adipati Boham semakin emosi, lantas mengambil pisau dapur yang ada di rumah.
Pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut ke arah perut ayahnya.
Korban meninggal dunia di tangan anaknya sendiri.

Setelah menghabisi nyawa ayahnya, Adipati Boham langsung menyerahkan diri ke Polsek Singkil pada Rabu (3/1/2024).
"Saya menikam ayah saya," kata pelaku saat menyerahkan diri, dikutip dari Tribun Manado, Kamis (4/1/2024).
Adipati Boham mengaku, ia emosi karena ayahnya menegur temannya yang sedang merokok di rumah.
"Tadi malam saya dan teman diusir karena tak boleh merokok di dalam rumah," kata dia.
Adipati Boham juga mengungkapkan rasa dendamnya sejak ia kecil terhadap sang ayah.
Ia mengaku sering dipukul korban sejak kecil.
"Sejak kecil saya sering dipukul," kata dia.
Selain itu korban juga kata dia sering memukulnya di depan teman-temannya.
Akibatnya, korban menyimpan dendam terhadap ayahnya tersebut.
"Tidak hanya sekali saya diusir. Saya sering dimarahi dan dipukuli di depan teman-teman," kata dia.
Baca juga: Balas Dendam Istri Berujung Maut, Kerap Alami KDRT, Taburi Racun Rumput ke Minuman Suami
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu membenarkan, Adipati Boham telah ditahan dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kompol May Diana mengatakan, pelaku berada di bawah pengaruh alkohol ketika menikam korban, namun sejak awal pelaku sudah punya dendam lama.
"Korban ini menegur teman anaknya yang sedang makan di dapur rumah."
"Ia meminta agar teman dari pelaku jangan merokok di dapur," tuturnya.
Sementara itu, ibu pelaku sekaligus istri korban Beatrix Sarinda memberikan pesan kepada anaknya setelah membunuh sang ayah.
"Saya mau titip pesan agar dia (pelaku) mau belajar dari kesalahannya. Ini mungkin suatu pembelajaran bagi dia (pelaku), supaya ke depannya dia bisa berpikir lebih dewasa," tandasnya.
Ia tidak menyangka kasus pembunuhan terjadi dan meminta pelaku instropeksi diri selama di tahanan.
"Tidak pernah terpikirkan hal ini bisa terjadi. Sebagai seorang ibu, saya berdoa agar dia (pelaku) bisa berubah hidupnya dan lebih menyayangi orang tua," tuturnya.
mengemudi sambil merokok
sopir pikap
pengendara motor
Jalan Imam Bonjol
Denpasar
Bali
Kombes Pol Wisnu Prabowo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Menyesal Merasa Digetok Warung Bayar Rp 600 Ribu di Lokasi Wisata, Kini Penjual Tak Terima: Wajar |
![]() |
---|
Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 2 Bulan pada Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi RPHU Lamongan |
![]() |
---|
Lewat DBHCHT, Ratusan Ribu Warga Bojonegoro Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Berapa Hari Lagi Gaji Pensiunan PNS Cair di Bulan Oktober 2025? ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Lirik dan Chord Lihat Kebunku 'Taman Bunga' - Aku Jeje, Lagu Viral di TikTok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.