Berita Probolinggo
Nafkah dari Suami Kurang, Ribuan Istri di Probolinggo Pilih Menjanda Selama 2023
Sebanyak ribuan perkara cerai diputus Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, selama 2023.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawann Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Sebanyak ribuan perkara cerai diputus Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, selama 2023.
Dari jumlah tersebut permohonan cerai gugat dari pihak istri mendominasi. Dengan alasan, kekurangan uang nafkah alias faktor ekonomi.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan, Faruq mengatakan sepanjang 2023, pihaknya telah memutus 2.065 perkara cerai.
Rinciannya, terdiri dari cerai gugat sebanyak 1.536 perkara. Dari jumlah itu 1.431 perkara dikabulkan.
Lalu, 728 perkara cerai talak diajukan pihak suami, dan 634 perkara dikabulkan.
Baca juga: Belasan PNS di Ponorogo Ajukan Izin Cerai, Didominasi Kalangan Guru, Ternyata Ini Pemicunya
Baca juga: Muncul 2.671 Janda Muda di Bawah Usia 30 Tahun di Bojonegoro Selama Tahun 2023
"Sementara sisa perkara yang tidak terkabul itu karena dicabut, ditolak, gugur, tidak diterima, dan dicoret," katanya, Jumat (19/1/2024).
Faruq menyebut mayoritas alasan pengajuan cerai gugat itu karena faktor ekonomi.
Pihak istri beralasan nafkah yang diberikan oleh suaminya masih kurang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sementara, dari pihak suami beralasan bahwa pihak istri berlebih menuntut di luar kemampuan pendapatan. Sejatinya, akar permasalahannya karena faktor ekonomi," jelasnya.
"Alasan perceraian lain, hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan dan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," tutupnya
Baca juga: Sudah Tunangan, Wanita Batal Nikah Gegara Calon Suami Pesan PSK Online: Dia Suka Tante Janda Anak 2
TribunJatim.com
cerai gugat
Tribun Jatim
Probolinggo
janda di Probolinggo
istri di Probolingo pilih menjanda
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.