Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diberi Teman Warisan Rp 7 M, Juragan Buah Ikhlas Keluarga Mendiang Merebut, Akhirnya Kembali Padanya

Seorang juragan buah mendapat warisan Rp 7 miliar dari teman yang meninggal dunia. Namun warisan itu malah direbut keluarga mendiang.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ILUSTRASI: Diberi Teman Warisan Rp 7 M, Juragan Buah Ikhlas Keluarga Mendiang Merebut, Akhirnya Kembali Padanya 

Sebagian warganet memuji keputusan pengadilan yang adil.

“Keputusan itu sangat adil dan masuk akal. Mereka yang berbuat baik pasti beruntung."

“Sangat masuk akal bagi pemilik kios buah untuk mendapatkan properti itu. Dia dan keluarganya membantu Tuan Ma menjalani kehidupan yang hangat dan penuh perhatian di hari-hari terakhirnya.”

"Sederhana, sangat mudah dimengerti. Kalau itu aku, aku akan baik kepada orang yang baik padaku."

Baca juga: 1 Keluarga Pindah ke Hotel karena Lebih Murah dari Tinggal di Rumah, Sehari Bayar Rp2,1 Juta: Senang

Sebelumnya, seorang pria berusia 42 tahun tega membunuh  ibu kandungnya dengan sadis di kediamannya, di Taman Kerian, Parit Buntar, Perak, Malaysia.

Peristiwa itu terjadi diperkirakan pada 28 Mei 2022. Berdasarkan informasi yang ditemukan, pria itu tega memutilasi ibu kandungnya oleh sebab warisan.

Usai tetangga korban mencium bau busuk di sekitar rumah mereka, lalu pada Sabtu 4 Juni 2022 pihak polisi diterjunkan ke lokasi pembunuhan. 

Setelah ditelisik, rupanya bau busuk itu bersumber dari potongan mayat ibu berusia 68 tahun yang dimutilasi oleh anak kandungnya.

Polisi mengungkapkan kalau jenazah korban dipotong menjadi 5 bagian termasuk kepala, tangan, kaki dan organ badan lain.

Penyelidikan pun berlanjut dan Kepala Kepolisian Perak, Datuk Mior Faridalathrash mengatakan bahwa dirinya menyita parang, dua pisau, dan barang-barang lainnya.

Ia meyakini bahwa barang-barang itu telah digunakan oleh tersangka untuk membunuh dan memutilasi jasad ibunya.

Menurut Mior Faridalathrash, motif pelaku tega memutilasi sang ibu adalah ketidakpuasan atas pembagian harta warisan mendiang ayahnya.

Kendati begitu rupanya, perilaku sang pria berumur 42 tahun itu juga dipengaruhi karena ia menderita gangguan jiwa.

Kemudian, tersangka tinggal bersama korban di rumah tersebut selama 12 tahun terakhir setelah suaminya meninggal.

Nahasnya, polisi juga menemukan fakta bahwa putri dari sang ibu itu mengajukan laporan orang hilang pada akhir Mei setelah dia gagal menghubunginya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved