Berita Viral
Nasib Pengamen Raup Rp510 Ribu Cuma 6 Jam, Satpol PP Syok 4 Hari Setara UMR Jogja: Bisa Jadi Jutawan
Beginilah nasib pengamen yang berhasil raup Rp 510 ribu cuma dalam waktu 6 jam. Satpol PP syok 4 hari setara UMR jogja.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengamen di Jogja menjadi perbincangan media sosial karena penghasilan yang diraupnya.
Siapa sangka, pengamen di Jogja itu meraup Rp 510 ribu cuma dalam 6 jam saja.
Saat diamankan, pengamen di Jogja ini langsung membuat petugas Satpol PP syok bukan main.
Bahkan para petugas menghitung jika sehari bisa meraih Rp 510 ribu, cuma dalam 4 hari pengamen ini bisa memiliki uang setara UMR Jogja.
Bagaimana pengakuan pengamen tersebut?
Satpol PP Kota Yogyakarta mengamankan seorang pengamen jalanan yang berulang kali tidak mengindahkan peringatan petugas.
Menariknya, setelah diamankan, diketahui pendapatan harian si pengamen memang cukup menggiurkan, sekitar Rp510 ribu setiap 6 jam aktivitasnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, mengatakan yang bersangkutan biasa mengamen di area traffic light Jalan Menteri Supeno.
Menurutnya, pengamen itu terjaring agenda patroli rutin Sabtu (20/1/2024) malam silam, setelah beberapa kali diperingatkan oleh para personelnya.
"Sudah beberapa kali, kemudian kami lakukan penertiban. Setelah kami menggali informasi, ternyata dia dalam 6 jam bisa mendapat penghasilan sekitar Rp510 ribu," katanya, Selasa (23/1/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.com
Baca juga: Pengemis Ketahuan Makan di Restoran seusai Dapat Uang, Sebut Suami Kaya Tapi Pelit, Nasib Anak Miris
Saat diamankan petugas, yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas, namun mengaku bernama HN dan berdomisili di Kabupaten Bantul.
Karena sudah berulangkali kena razia, pihaknya pun langsung memboyong pengamen tersebut menuju Camp Assessment Dinas Sosial DIY, untuk mendapat pembinaan.
"Karena bagaimanapun mereka mengharapkan belas kasihan.,"
"Padahal kita tidak tahu kondisi sesungguhnya seperti apa. Contohnya ini, dalam 6 jam dapet Rp510 (ribu), itu bisa jadi jutawan," tandasnya.

Dijelaskan, mengenai teknis penanganan pengamen, Satpol PP bergerak selaras Perda DIY No 1 Tahun 2014 dengan melakukan penghalauan.
Khususnya, terhadap pengamen yang aktivitasnya dirasa sudah meresahkan warga masyarakat, ataupun mengganggu ketertiban umum.
"Beberapa yang kami amankan awalnya dari aduan masyarakat. Contohnya di Bangjo Pingit kemarin, ada yang merasa terganggu, lalu melaporkan ke kami dan langsung ditindak lanjuti," cetusnya.
"Kami mengimbau masyarakat, sedekah diarahkan ke lembaga-lembaga terkait, yang sekiranya bisa lebih dipertanggungjawabkan," urai Dodi.
Baca juga: Kehidupan Asli Pengemis Viral Ngafe usai Dapat Rp50 Ribu, Pemberi Uang Pilu Bukan Main: Dia Kaya
Aksi pengamanan pengamen di Jogja itu viral di media sosial.
Diketahui, pengamen tersebut bisa meraup penghasilan sekitar Rp 500 ribu sehari.
Penghasilan itu didapatnya hanya dalam waktu 6 jam.
Video saat pengamen tajir itu diamankan Satpol PP Yogyakarta itu pun viral di media sosial.
Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah @satpolppkotayogyakarta, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (23/1/2024).
Dalam video tersebut pengamen diminta menghitung penghasilannya dari mengamen.
Baca juga: Pengemis Baliah Dapat Donasi Rp5 Juta, Uangnya Sudah Pindah Tangan & Diambil Keluarga, Kenapa?
“Duite dietung sik kertas piro (uangnya yang kertas dihitung berapa)?,” pinta petugas Satpol PP.
Ia pun terlihat menghitung uang yang berhasil dikumpulkannya itu berupa uang recehan mulai dari Rp 500, Rp 1000 hingga Rp 2000.
Lalu, pengemis itu pun menghitung uangnya tersebut.
Setelah dihitung, pengamen itu mengatakan uang tersebut berjumlah Rp 510 ribu.
Kemudian, Satpol PP menanyakan uang Rp 500 ribu tersebut didapat setelah mengamen berapa lama.
Sang pengemis mengaku dirinya mengamen sekira 6 jam lamanya.
Mendapat pengakuan tersebut, petugas Satpol PP tamka terkejut.
Dalam narasi video, penghasilan pengamen Rp 500 ribu dalam waktu 6 jam tersebut bisa membeli motor baru dalam waktu sebulan.
“Wah sebulan bisa buat beli motor baru,” tulis narasi video Satpol PP Yogyakarta tersebut.
Dalam keterangan disebutkan pengamen tajir itu ditertibkan Satpol PP Yogyakarta Sabtu (20/01/2024) di Jl. Menteri Supeno.
Satpol PP Yogyakarta menjelaskan bahwa pengamen tajir tersebut diamankan karena melanggar Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Dalam pasal 5 perda tersebut diatur kriteria gelandangan dan pengemis, di antaranya:
Kriteria gelandangan:
- Gelandangan tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Gelandangan tanpa tempat tinggal yang pasti/tetap
- Gelandangan tanpa penghasilan yang tetap; dan/atau
- Gelandangan tanpa rencana hari depan anak-anaknya maupun dirinya
Kriteria pengemis:
- Mata pencahariannya tergantung pada belas kasihan orang lain
- Berpakaian kumuh, compang-camping dan tidak sewajarnya
- Berada di tempat-tempat umum; dan/atau
- Memperalat sesama untuk merangsang kasihan orang lain
Setelah ditertibkan dan diamankan, pengamen itu kemudian dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY.
Kini, video pengamen tajir diamankan Satpol PP dengan penghasilan Rp 500 ribu per 6 jam itu, viral dan menarik perhatian warganet.
Tak sedikit warganet memberikan beragam komentar hingga menuai pro kontra.
“Biarin aja. Asal ga nyolong dan ngancem org. Dia ngamen bukan ngemis”
“Mungkin pol PP nya ngiri sama pendapatan dia :(“
“Apakah dia memaksa sehingga meresahkan pak ?”
“4 hari aja udah setara UMR Jogja”
“Kemarin nengok adik yang kuliah di Jogja, makan lesehan di jalan deket ugm yang banyak lesehannya itu, kaget pengamen ga abis2, satu pergi yang lainnya udah ada di belakangnya. Gimana mau makan, mau ngemplok dateng pengamen lagi”
“Yg konser 1 hari dapet ratusan juta bahkan miliaran ko diamankan satpol pp? Dia ngehibur orang lain bukan ngemis.”
“Makanya gua males ngasih ke pengemis karena mereka yg gua kasih, malah hidup gua yg lebij miris bjir”
“Yang ngasih malah gk makan njir,” tulis beragam komentar warganet.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pengamen di Jogja
petugas Satpol PP syok
setara UMR Jogja
Satpol PP Kota Yogyakarta
Camp Assessment Dinas Sosial DIY
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.