Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermodal Tusuk Gigi, Komplotan ini Berhasil Kuras Rekening Korbannya, Beraksi Bagi Tugas

Komplotan itu bermodalkan tusuk gigi hingga berhasil menguras isi rekening korbannya. Ternyata mereka membagi peran dalam aksinya.

Editor: Torik Aqua
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi mesin ATM 

TRIBUNJATIM.COM - Pembobol rekening di mesin ATM ditangkap polisi.

Komplotan itu bermodalkan tusuk gigi hingga berhasil menguras isi rekening korbannya.

Ternyata mereka membagi peran dalam aksinya.

Bukan hanya sekali, aksi komplotan ini sudah beberapa kali beraksi.

Baca juga: Beda Drastis Saldo ATM Arya Khan, Pinkan Mambo Sesumbar Omzet Singkong Suami Triliunan: Mengenaskan

Kepala Unit Jatanras Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori membenarkan pelaku pembobolan ATM berinisial ED itu telah ditangkap pada Minggu (22/1/2024) malam.

"Pelaku ED sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kasus ganjal ATM," kata Ali saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Dasar penangkapan ED yakni laporan nomor LP/B/113/VI/2023/LPG/ POLRESTA BALAM/Sektor TBS. 07 Juni 2023, tentang Tindak pidana Pencurian dan Pemberatan.

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Karlos, warga Perum Nila Surya, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut dialami korban pada 7 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di gerai ATM yang berada di dalam toko Indomaret Gatot Subroto.

Dalam peristiwa itu, pelaku ED melakukan perbuatan kriminal bersama dua orang rekannya, Meriyanto (sudah divonis 2 tahun penjara) dan EK (masih DPO).

"Modus komplotan ini yaitu mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi, lalu salah satu pelaku berpura-pura membantu, pelaku lain menghapal kode pin, serta 1 pelaku berperan mengambil kartu yang ditinggal korban," kata Ali.

Berdasarkan catatan kepolisian, pencurian modus ganjal ATM ini telau dilakukan oleh pelaku ED di delapan lokasi berbeda di Lampung, Banten, dan Bogor.

"Komplotan pelaku ED di Lampung berbeda dengan yang di lokasi lain," kata Ali.

Bersama terpidana Meriyanto dan EK, pelaku ED dua kali beraksi, yaitu di gerai ATM BNI Arif Rahman Hakim, dan gerai ATM CIMB Indomaret Gatot Subroto.

Sedangkan enam lokasi lain terjadi di Tangerang dan Rest Area Tol Jagorawi bersama TM, RY, SB dan IKM yakni di ATM Mandiri Indomaret Tangerang Selatan, ATM BRI di jalan BSD Tangerang dan Perumahan BSD.

Kemudian ATM Mandiri di rest area Tol Jagorawi, ATM BCA di jalan Balaraja, dan ATM BRI Bitung Tangerang.

Kompas.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved