Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Puluhan Warga Terdampak Jalan Tol Ngluruk Balai Kota Kediri, Protes Nilai Ganti Rugi Tak Transparan

Puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol di Kota Kediri unjuk rasa memprotes nilai ganti rugi yang tidak transparan di Balai Kota Kediri, Rabu.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol Kota Kediri unjuk rasa di depan Balai Kota Kediri, Rabu (24/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Puluhan warga terdampak pembangunan jalan tol di Kota Kediri unjuk rasa memprotes nilai ganti rugi yang tidak transparan di Balai Kota Kediri, Rabu (24/1/2024). 

Warga berdemo mengusung sejumlah poster berisi protes nilai ganti rugi yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Karena nilai lahan di jalan provinsi ternyata lebih rendah dibandingkan dengan jalan kampung.

Beberapa poster yang dibawa seperti, "Pak Jokowi Tolong Kami Pak", "Pak Abubakar Mana Janjimu Ganti Untung",  "Masa Depan Kami Tergadaikan Dengan UGR Rendah" dan "Bu PJ Kalau Tidak Bisa Bekerja Pulang Saja". 

Setelah berorasi, perwakilan warga ditemui Bagus Hermawan Apriyanto, pejabat Kesbangpol Kota Kediri yang menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

Baca juga: Apes Pengusaha Kediri Hendak Kunjungi Ponpes, Uang Rp 350 Juta Melayang, Berawal Aksi 6 Orang

Tohari, perwakilan warga usai berdialog dengan pemkot menjelaskan, nilai ganti rugi yang diberikan tidak transparan.

"Nilai ganti rugi Jl Suparjan hanya Rp 5,2 juta per meter sedangkan Jl Inspeksi Brantas yang merupakan gang buntu malah Rp 5,6 juta per meter," jelasnya.

Atas fenomena tersebut warga terdampak jalan tol menuntut adanya transparansi nilai ganti rugi. "Kalau tiga kali, tiga kali semua, kalau dua kali, dua kali semuanya, kalau satu kali, satu kali semuanya," jelasnya.

Dengan adanya transparansi dan keterbukaan sehingga ada keikhlasan masyarakat untuk melepaskan tanahnya. "Kalau tetap seperti ini tidak ada keadilan dan transparansi," ungkapnya.

Sementara ketentuan untuk ganti rugi tanah untuk kepentingan umum harus ada azas keadilan, keterbukaan, layak dan berkelanjutan tidak terpenuhi.

Baca juga: Hendak Pulang, Pria Kediri Syok Tak Temukan Motor yang Dititipkan, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam

Diakui Tohari, memang benar ada warga terdampak jalan tol yang mendapatkan ganti rugi dua kali dan tiga kali. 

Warga terdampak pembangunan jalan tol di Kota Kediri meliputi Kelurahan Mojoroto, Bujel dan Gayam. 

Sementara hasil dialog  perwakilan warga dengan pihak Pemkot Kediri sepakat dalam waktu seminggu untuk membahas berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan masyarakat terdampak.

"Dari perwakilan Penjabat Walikota dapat memahami yang menjadi tuntutan kita. Orang bodoh saja sudah tahu jalan nasional dan jalan buntu mahal yang mana," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved