Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Istri Tewas Dipaksa Minum Racun Suami di Malang, Polisi Temukan Cairan Pembersih Lantai

Lakukan proses identifikasi, tim INAFIS Polres Malang mendatangi rumah yang juga menjadi lokasi kejadian istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Tim INAFIS Polres Malang saat mendatangi rumah TKP istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, Kamis (25/1/2024) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lakukan proses identifikasi, tim INAFIS Polres Malang mendatangi rumah yang juga menjadi lokasi kejadian istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, Kamis (25/1/2024) siang.

Sebagai informasi, rumah yang menjadi lokasi kejadian itu terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dari pantauan TribunJatim.com, tim INAFIS Polres Malang yang berjumlah 4 orang tiba di TKP pada pukul 13.57 WIB.

Sambil membawa dua kotak peralatan, mereka pun masuk ke dalam rumah dan melakukan proses identifikasi. Dan hingga saat ini, proses identifikasi tersebut masih berjalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) pagi.

Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga. Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari.

Baca juga: Permintaan Pilu Anak ke Tetangga saat Ibu Dipaksa Minum Racun Ayahnya di Malang, Menangis: Air Putih

Baca juga: Suami di Malang Simpan Potongan Jasad Istri yang Dimutilasi di Ember Halaman Rumah, Ini Motifnya

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," terangnya.

Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

Diketahui, suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan dan masih dimintai keterangan di Polres Malang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Malang Ngaku Dihantui Arwah Istri, Tidak Bisa Tidur hingga Pilih Menyerahkan Diri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved