Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditagih Utang Rp 4 M karena Data Dipalsukan, Abah Kacung Kini Ditolong Kang Dedi: Saya Uruskan Semua

Terungkap kabar terbaru Abah Kacung yang mendadak ditagih utang Rp 4 miliar oleh bank. Ia mengadu ke Kang Dedi Mulyadi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Ditagih Utang Rp 4 M karena Data Dipalsukan, Abah Kacung Kini Ditolong Kang Dedi: Saya Uruskan Semua 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kabar terbaru Abah Kacung yang mendadak ditagih utang Rp 4 miliar oleh bank.

Petani di Bekasi bernama lengkap Kacung Supriatna (64) mengaku tak pernah meminjam uang.

Namun data-datanya diduga dipalsukan hingga muncullah tagihan utang tersebut.

Baru-baru ini, Abah Kacung akhirnya ngadu ke Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi.

Abah Kacung mengadu ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan.

Ia menceritakan awalnya sertifikat lahan sawah miliknya seluas 1 hektar dipinjam oleh seorang makaler dijanjikan pembebasan lahan pada tahun 2000 silam.

Nahas, sertifikat yang dipinjam itu sampai saat ini hilang, dan si makelar tidak tahu dimana keberadaannya.

"Waktu itu si makelar datang pinjam sertifikat katanya mau fotocopy, saya orang gak ngerti jadi dikasih saja. Ternyata dipinjam sampai sekarang 2024 sertifikatnya hilang, si makelar juga dicari-cari gak ketemu,” ujar Kacung kepada Dedi Mulyadi, dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Meski begitu Kacung tetap menggarap sawah yang berada di belakang rumahnya meski sertifikat tak kunjung ditemukan.

Hingga akhirnya ia mendapatkan surat penagihan dari PT Askrindo senilai Rp 4 miliar.

Baca juga: Mbah Kacung Ditagih Rp 4 M Padahal Tak Pernah Utang Bank, Anak Temukan Kepalsuan Berkas: Foto Siapa

Abah Kacung sampai jatuh sakit tak bisa bangun dari tempat tidur pasca mendapat surat penagihan.

Kacung tak menyangka setelah sertifikat sawah hilang, kini harus ditagih Rp 4 miliar padahal sama sekali tidak pernah memiliki utang pada siapapun.

Belakangan terungkap, bahwa sertifikat sawah miliknya menjadi jaminan untuk meminjam uang Rp 4 miliar oleh sebuah perusahaan fiktif.

Kini sertifikat pun disita oleh pihak PT Askrindo.

"Ternyata data Abah, buku nikah, semua dokumen sampai tanda tangan dipalsukan. Bahkan tahun 2000 itu NJOP masih sekitar Rp 20 ribu per meter dipalsukan jadi Rp 325 ribu per meter untuk mencairkan utang Rp 4 miliar itu,” ucapnya.

Baca juga: Demi Anak Kuliah S2, Sopir Truk Kerja 8 Hari Nonstop, Kang Dedi Nangis Ketemu di Jalan, Luar Biasa

Abah Kacung sudah berupaya melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali sertifikat miliknya.

Ia juga menghapus kepemilikan utang Rp 4 miliar tersebut.

Namun hingga kini masih belum ada titik terang.

"Sudah laporan ke Polres tapi belum ada perkembangan lagi. Ke BPN juga ternyata hanya bisa memfasilitasi untuk mediasi.

Jadi belum ada titik terang, yang ada sekarang capek dan habis uang untuk ongkos mengurusnya,” ungkapnya.

Mendengar cerita petani ini, Dedi Mulyadi berjanji akan membantu Abah Kacung hingga kasus ini selesai.

"Ini potret nyata rakyat kita. Petani banyak yang mengalami seperti ini sehingga perlu terus didampingi dan dibela," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pihaknya meminta Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memprioritaskan kasus yang telah dilaporkan Abah Kacung tersebut.

Ia berharap sertifikat bisa kembali dan status utang dihapuskan karena Abah Kacung sama sekali tidak menikmati uang tersebut.

"Sudah, sekarang Abah tidak usah bingung. Nanti saya uruskan semua, saya siapkan pengacara sampai sertifikatnya bisa diambil. Ini komitmen saya dan Pak Prabowo Subianto yang akan selalu berpihak pada petani," ujar Dedi.

Kronologi

Sebelumnya, sejumlah orang mengaku dari pihak bank mendatangi rumah Abah Kacung meminta untuk melunasi pinjaman hampir sebesar Rp4 miliar dari agunan sertifikat tanah seluas 9.573 meter persegi.

“Datang tiga orang menagih hutang bilangnya dari bank asal Jakarta. Saya kaget kedatangan itu. Kata orang itu, saya punya tanggungan Rp3 miliar lebih hampir Rp4 miliar,” ungkap Kacung kepada awak media pada Selasa (16/1/2024), melansir dari TribunBekasi.

Kacung mengungkapkan penagihan itu dialaminya pada 2021 lalu.

Hingga 2024, dirinya belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi.

"Selama ini saya gak ngerasa punya hutang sampe segitu, seratus ribu juga saya gak pernah pinjam,” tambah Kacung didampingi anaknya Karyan (40).

Baca juga: Kisah Mbah Kacung Viral Ditagih Utang Rp 4 M, Bermula Didatangi 3 Orang, Sertifikat Tanah Diagunkan

Sementara itu, Karyan mengatakan bahwa sepengetahuannya ayahnya tak pernah melakukan pinjaman kemana pun.

Kedatangan tiga orang penagih hutang dari salah satu lembaga keuangan pelat merah membuatnya terkejut.

Saat datang ke rumahnya, pihak lembaga keuangan mengonfirmasi mengenai nama orangtuanya dan kepemilikan tanah seluas 9.573 meter persegi.

Selanjutnya, mereka mengonfirmasi adanya pinjaman yang harus dilunasi oleh ayahnya, dengan membawa fotokopi sertifikat yang bertuliskan memiliki hak tanggungan sebesar Rp 4 miliar.

“Waktu datang menanyakan nama orangtua saya, punya tanah seluas 9.573 meter persegi itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiba gitu dengan jumlah Rp4 miliar pada 2021 gitu. Yang dia bawa cuma fotocopy sertifikat, saya minta fotocopynya gak dikasih, cuma dikasih foto aja,” ujar Karyan.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata sertifikat milik ayahnya berada di tangan kakak ayahnya atau uwa setelah melakukan Ajudikasi.

Baca juga: Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui

Kakak Kacung, sebagai anak paling tertua yang berhak memegang berkas dan arsip-arsip penting keluarga, memegang peranan dalam kepemilikan sertifikat tersebut.

Kakak Kacung mengaku meminjam sertifikat untuk kepentingan pemecahan sertifikat, keluarga memutuskan untuk melibatkan seorang perantara.

Meskipun demikian, hingga saat ini, proses pemisahan sertifikat tersebut belum kunjung selesai setelah hampir dua puluh tahun berlalu.

“Saya telusuri kemarin, saya datang ke sana sama abang saya. Ternyata, data yang ada di sana itu di notaris itu datanya data palsu semua, termasuk bukti-buktinya saya minta dari sana gak dikasih, minta data semuanya berkas gak dikasih, cuma bisanya di foto,” tambah Karyan

Tak hanya itu, Karyan juga menemukan banyak kejanggalan saat menelusuri ke Kantor Notaris, BPN Kabupaten Bekasi, hingga PT Askrindo Indonesia.

Dalam berkas-berkas yang dilihatnya selama penelusuran, tanda tangan ayah dan ibunya berbeda di e-KTP dan surat penyetujuan hak tanggungan untuk lembaga keuangan hingga adanya surat nikah orangtuanya.

“Bapak saya belum pernah buat surat nikah dari dulu, ini (yang saya lihat) mah foto siapa sipit begini semua di surat nikah bapak saya. Surat nikah bapaknya bapak saya ditulisnya Kacung bin Hasan, tapi bapak saya nama bapaknya itu bukan Hasan melainkan Salem,” ujarnya.

Selain terdapat pemalsuan pada e-KTP dan surat nikah, pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) juga terdapat kejanggalan.

Karyan mengungkapkan bahwa SPPT yang seharusnya masih atas nama orangtua ayahnya telah mengalami perubahan menjadi atas nama ayahnya.

Sejak ditagih untuk melunasi pinjaman mulai 2021 sampai 2024, Kacung tidak pernah mencicilnya. Namun Karyan bersama orangtuanya sampai saat ini sudah empat kali mendatangi pihak lembaga keuangan untuk klarifikasi.

Saat ini, Karyan bersama sang ayah telah melaporkan peristiwa itu ke BPN Kabupaten Bekasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan membuat laporan kepolisian ke Polres Metro Bekasi yang tercatat dengan nomor laporan LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Dia berharap sertifikat tanah orangtunya dapat kembali tanpa harus membayar agunan sebesar Rp4 miliar lebih yang tak pernah dipinjam orangtuanya.

“Harapannya sertifikat tanah orangtua saya kembali tanpa harus ditebus apalagi sampai Rp4 miliar. Bapak saya cuma seorang petani,” katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved