Berita Malang
Kawasan Alun-alun dan Kayutangan Sudah Mulai Ramai PKL, Pemkot Malang akan Tertibkan
Kawasan Alun-alun dan Kayutangan Sudah Mulai Ramai PKL, Pemkot Malang akan Tertibkan
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kota Malang akan mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka dan Kayutangan. Penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan, kawasan Alun-alun Merdeka adalah salah satu kawasan bebas PKL.
PKL boleh berjualan di area tersebut jika mendapat izin dari Wali Kota Malang.
Pada Pasal 21 dijelaskan, setiap PKL dilarang melakukan kegiatan usahanya di jalan, trotoar, jalur hijau dan/atau fasilitas umum kecuali pada tempat-tempat yang ditetapkan oleh Wali Kota.
Setiap orang juga dilarang melakukan kegiatan usaha dengan mendirikan tempat usaha yang bersifat semi permanen dan/atau permanen; dan/atau melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan kerugian dalam hal kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.
Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari nafkah.
Warga diperbolehkan berusaha dalam bentuk apapun sepanjang masih sesuai dengan regulasi yang telah disahkan.
“Kami tidak pernah melarang usaha yang dilakukan, yang kami larang adalah tempatnya,” ujar Eko.
Eko meminta masyarakat bisa mematuhi aturan yang telah dibuat. Aturan itu juga untuk kebaikan masyarakat. Eko menegaskan kembali bahwa Alun-alun adalah ring 1 dan tempat yang steril.
“Alun-alun harus steril. Kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Penertiban juga direncanakan di Kayutangan. Eko melihat, kawasan Kayutangan sudah mulai banyak bermunculan para pedagang PKL.
Di Kayutangan ini, Eko ingin mengumpulkan semua PKL di satu titik saja. Ia juga mendorong agar masyarakat Kayutangan bisa memanfaatkan usaha berjualan.
“Selama ini banyak orang luar kota yang berjualan di sana. Saya akan dorong warga kampung bisa mendapatkan kesempatan yang lebih luas. Jadi nanti dikelompokan masing-masing,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Malang tengah mematangkan rencana renovasi Alun-alun Merdeka. Rencananya, renovasi akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri 2024. Bank Jatim dikabarkan akan membantu renovasi Alun-alun Merdeka melalui program CSR.
Dana yang disalurkan Bank Jatim untuk CSR revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang ini adalah Rp 6 M. Penandatanganan kesepakatan kerjasama Bank Jatim dan Pemkot Malang ini dilakukan pada Agustus 2023 lalu.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan, Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai rencana renovasi. Pemerintah Kota Malang juga akan melakukan uji publik untuk mendapat saran atau masukan mengenai renovasi yang dilakukan.
“Target pelaksanaannya dilakukan setelah lebaran Idul Fitri. Kami juga akan uji publik," ujar Wahyu pekan ini.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.