KPK OTT di Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Pernyataan inipun membantah isu yang menyebut pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dari jerat hukum.
Perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada pekan lalu.
"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Alex saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Alex merupakan salah satu pimpinan KPK yang ikut hadir dalam ekspose atau gelar perkara OTT Sidoarjo yang digelar pada Jumat (26/1/2024).
Menurut dia, semua pimpinan KPK yang saat ini berjumlah empat orang sepakat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," tutur Alex.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Sidoarjo menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Dalam operasi senyap itu, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang.
Baca juga: Hormati Proses Hukum di KPK, Bupati Sidoarjo Pastikan Pelayanan di BPPD Tetap Berjalan
Beberapa di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setelah ditangkap, beberapa dari mereka diperiksa di Polda Jawa Timur.
Sementara itu, beberapa lainnya dibawa ke Jakarta.
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ujar Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berikut barang bukti yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status hukum perkara dan pihak yang ditangkap setelah OTT.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'mengobok-obok' Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Sejumlah ruangan di kantor pelayanan pajak daerah yang berada di Jalan Pahlawan, Sidoarjo, itu sudah disegel menggunakan segel KPK.
Termasuk ruang bidang pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan ruang bidang pajak daerah pajak bumi dan bangunan (PBB).
Tak ayal, suasana kantor itupun sepi pada Jumat (26/1/2024).
Kabar yang beredar, selain menyegel sejumlah ruangan, petugas KPK juga mengamankan beberapa pejabat di Sidoarjo.
Antara lain, inisial AS dan S pejabat BPPD Sidoarjo, A pejabat di Setda Kabupaten Sidoarjo, dan ada juga salah satu kasir bank BUMD di Sidoarjo.
Mereka dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan terkait perkara apa OTT dan penyegelan tersebut.
Sejumlah pihak juga tidak bersedia berkomentar tentang persoalan ini.
Termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M Makhmud yang sempat terlihat berada di Kantor BPPD juga enggan berkomentar.
Didampingi Sulistiono, pejabat BPPD Sidoarjo, Sekda dan Kepala BKD berada di Kantor BPPD untuk memastikan pelayanan di instansi tersebut tetap berjalan.
Namun, ketika dimintai konfirmasi, keduanya enggan memberikan jawaban.
“Silakan ke pak Sulistiono saja,” ujar Mahmud saat ditanya wartawan.
Informasi yang beredar, OTT oleh petugas KPK terhadap beberapa pejabat itu berlangsung Kamis (25/1/2024) kemarin.
Setelah diamankan, mereka juga dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK di Polresta Sidoarjo.
Jumat sore, kabarnya beberapa pejabat yang diamankan itu sudah dibawa ke Jakarta.
Namun sampai sekarang, belum jelas terkait perkara apa para pejabat itu diamankan, serta sejumlah kantor di BPPD tersebut disegel KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Bupati Sidoarjo
Ahmad Muhdlor
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Gus Muhdlor
Ali Fikri
dugaan korupsi pemotongan insentif pajak
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
KPK OTT di Sidoarjo
Dapat Panggilan KPK, Gus Muhdlor Justru Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo |
![]() |
---|
Geledah Rumah Dinas Bupati Gus Muhdlor pada Peringatan HUT Sidoarjo ke-165, KPK Bawa Empat Koper |
![]() |
---|
Respon Santai Gus Muhdlor Terkait OTT KPK di Sidoarjo, Tegaskan Kooperatif dan Siap Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
Fakta KPK OTT 10 ASN di Sidoarjo, 1 Pejabat BPPD Pernah 2 Kali Kena 'Cakup' KPK |
![]() |
---|
KPK OTT 10 ASN Sidoarjo, Diperiksa di Mapolda Jatim di Malam Hari, Ada 3 Petugas dari Provos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.