Berita Malang
Kolaborasi Polresta Malang Kota dengan Komunitas Otomotif Gelar Deklarasi Zero Knalpot Brong
Menggandeng komunitas otomotif, Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota menggelar deklarasi zero knalpot brong atau tidak sesuai spesi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menggandeng komunitas otomotif, Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota menggelar deklarasi zero knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin (29/1/2024).
Deklarasi yang dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota itu dihadiri langsung oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim, Kompol Amirul Hakim serta diikuti 6 jajaran Polres yang berada di dekat wilayah Kota Malang, seperti Polres Batu, Polres Malang, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Blitar, dan Polres Blitar Kota.
Diketahui, setiap Polres juga membawa perwakilan 10 komunitas otomotif, baik dari komunitas roda dua maupun roda empat. Seluruh komunitas otomotif yang hadir, menandatangani pakta komitmen mewujudkan dan mensosialisasikan larangan zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, deklarasi tersebut digelar sebagai upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Di samping itu, juga upaya kolaboratif antara aparat kepolisian dengan masyarakat untuk menekan penggunaan knalpot brong.
"Kami bergabung dengan komunitas otomotif, sepakat mendeklarasikan zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Karena knalpot tersebut, dapat mengganggu kamseltibcarlantas serta membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Demi Ciptakan Zero Knalpot Brong, Polres Trenggalek Tindak Tegas 80 Pelanggar Lalu Lintas
Dirinya menegaskan, bahwa knalpot brong hanya diperuntukkan untuk penggunaan balapan di area sirkuit atau lintasan balapan. Bukan digunakan untuk berkendara di jalan raya.
"Seharusnya, knalpot brong ini tidak dipergunakan di jalan raya. Kami juga telah memfasilitasi komunitas otomotif, apabila ada yang ingin melakukan kegiatan balap. Di mana kami telah bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Malang dan Kabupaten Malang, menggelar latihan balapan bersama di Stadion Kanjuruhan," terangnya.
Di samping itu, pihaknya juga menyasar ke bengkel-bengkel. Untuk lebih selektif dan tidak sembarangan dalam menjual knalpot brong.
"Kami mendatangi bengkel-bengkel untuk melaksanakan sosialisasi, agar menjual knalpot brong kepada tim balap. Dalam arti, kami mengimbau kepada bengkel untuk tidak menjual sembarangan knalpot brong. Silahkan jual knalpot brong tersebut, kepada pembalap atau tim balap untuk digunakan di arena balap bukan di jalan raya," bebernya.
Sementara itu, anggota Rider Of King's Community (ROKC) Blitar, Candra sebagai perwakilan komunitas otomotif, mengapresiasi dan mendukung penuh adanya kegiatan deklarasi tersebut
"Kami berkomitmen mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong. Kami menilai, knalpot brong mengeluarkan suara sangat bising sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat. Dan melalui deklarasi ini, kami siap mewujudkan Jawa Timur zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," tandasnya.
Baca juga: Libatkan Komunitas Motor, Ditlantas Polda Jatim Ajak Warga Tegur Pengguna Knalpot Brong
Ditlantas Polda Jawa Timur
Polresta Malang Kota
deklarasi zero knalpot brong
Kompol Aristianto Budi Sutrisno
zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
komunitas otomotif
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.