Berita Jatim
Libatkan Komunitas Motor, Ditlantas Polda Jatim Ajak Warga Tegur Pengguna Knalpot Brong
Ditlantas Polda Jatim mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Ditlantas Polda Jatim mengimbau agar masyarakat pengendara tidak lagi memodifikasi knalpot kendaraannya dengan spesifikasi tidak standar hanya untuk menimbulkan sensasi bersuara kencang menggunakan knalpot brong.
Selain menimbulkan kebisingan atau gangguan ketertiban, penggunaan knalpot brong cenderung berpotensi memicu arogansi berkendara di jalanan umum atau tengah permukiman warga, seperti kebut-kebutan dan semacamnya.
"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Jumat (26/1/2024).
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Jatim mulai mengedukasikan program bernama 'Mahameru Lalu Lintas (Lantas)' itu ke masyarakat melalui stakeholder penggerak keselamatan berkendara, komunitas motor.
Program tersebut, jelas Erik, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif untuk menjaga ketertiban, kedisiplinan dan keselamatan berkendara.
Artinya, kepolisian juga mengajak masyarakat dapat berperan memberikan edukasi, ajakan, teguran secara bijaksana terhadap oknum masyarakat atau pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
Salah satunya, pelanggaran terhadap pengendara yang kedapatan memodifikasi knalpot menjadi brong.
Nah, lanjut Erik, terhadap pengendara semacam ini, masyarakat dianggap sah untuk melakukan teguran secara persuasif sebagai suatu bentuk sanksi sosialnya.
"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan, lalu mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk mensukseskan program Mahameru Lantas," katanya.
Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim itu menambahkan, program tersebut mulai disosialisasikan di sejumlah polres jajaran.
Pada Kamis (25/1/2024) kemarin, diawali di Mapolres Tulungagung, turut dihadiri oleh komunitas otomotif di wilayah Kediri Raya.
"Ini juga sebagai launching dan sosialisasi program Mahameru untuk zero knalpot brong. Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlangsung di wilayah lain se-JawaTimur," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebuah program pemungkas berorientasi edukasi ketertiban masyarakat berbasis partisipasi masyarakat sendiri secara langsung melalui 'Mahameru Lalu Lintas; Mewujudkan Harmoni Masyarakat yang Empati'.
Program tersebut telah diinstruksikan kepada seluruh satlantas polres, polresta, dan polrestabes jajaran Polda Jatim, untuk meningkatkan kesadaran partisipasi aktif untuk patuh dan tertib berlalu lintas.
Ditlantas Polda Jatim
knalpot brong
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa
pengguna knalpot brong
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.