Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ngamuk Injak Permen Karet, Guru SD Dipecat karena Tusuk 36 Bibir Murid, Bela Diri: Penitinya Baru

Kasus guru siksa murid berujung dipecat kembali terjadi. Dua guru SD tusuk bibir 36 murid perkara injak permen karet.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Bangkok Post via TribunTrends
Ngamuk Injak Permen Karet, Guru SD Dipecat karena Tusuk 36 Bibir Murid, Bela Diri: Penitinya Baru 

Saat penyelidikan berlangsung, polisi akan mengajukan tuntutan terhadap kedua guru tersebut setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap semua siswa yang terlibat.

Kasus lain, David Brown, seorang guru berusia 49 tahun dari Tynemouth, Tyne and Wear, dituduh membujuk anak-anak ke kantornya saat istirahat makan malam untuk mendapatkan pelajaran bahasa Inggris tambahan.

Pengungkapan yang mengerikan ini mengklaim bahwa Brown terlibat dalam tindakan asusila dengan setidaknya empat gadis berbeda selama periode yang dirahasiakan di lembaga senilai £6.600 per tahun (sekitar Rp 132 juta) di pinggiran ibu kota Thailand.

Sementara itu, sebuah skandal guru dan murid di Batam terbongkar.

Peristiwa ini terjadi di sebuah sekolah yayasan di Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Seorang guru berinisial BR (23) ditangkap polisi.

Ia diduga mencabuli salah satu muridnya yang masih di bawah umur, L (14).

Skandal guru dan muridnya itu terungkap setelah orangtua korban kaget anaknya tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah tempat dia menimba ilmu.

Baca juga: Orangtua Kaget Putrinya Dikeluarkan dari Sekolah, Tak Tahu Sudah Ditiduri Guru: karena Korban Cantik

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang guru di tempat persembunyiannya di kawasan Nongsa.

"Pelaku BR berhasil diamankan pada 6 Januari 2024," kata Kompol Dwi dikutip dari Tribunbatam.id pada Selasa (23/1/2024) via kompas.tv.

Kompol Dwi menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap BR dilakukan karena didasarkan oleh dua alat bukti yang kuat, yakni keterangan saksi-saksi dan hasil visum dari korban.

Kompol Dwi mengungkapkan, kasus pencabulan yang dilakukan BR terhadap L ini terbongkar ketika orang tua korban mendapati anaknya tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah.

Setelah itu, korban akhirnya diinterogasi oleh orang tuanya dan mengaku ia dikeluarkan dari sekolah karena telah ketahuan menjalin hubungan asmara dengan salah seorang guru di yayasan tersebut.

"Karena keluarga merasa heran ada apa anaknya di keluarkan dari yayasan, akhirnya korban ditanya dan meminta menceritakan kejadiannya," ujar Kompol Dwi.

Baca juga: Berhenti Jadi Guru Honorer, Ali Kini Jualan Kerupuk Tulang Ikan, Omzet Sebulan Bisa Puluhan Juta

Setelah mendengarkan kronologi kejadian pencabulan itu dari korban, Dwi menambahkan, keluarga korban tidak terima atas perbuatan yang dilakukan tersangka.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved