Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Lama Tutup, Perusahaan ini Belum Bayar Gaji Rp 150 Miliar ke 1800 Mantan Karyawannya

Terungkap perusahaan ini belum membayar gaji karyawannya sebesar Rp 150 miliar. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Kertas Leces (PTKL) .

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Pramata
GAJI TAK DIBAYAR - Foto ilustrasi terkait berita sejumlah eks karyawan PT Kertas Leces (PTKL) mengadu ke DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (25/9/2025), karena sebanyak 1.800 karyawan hingga kini belum menerima gaji. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap perusahaan ini belum membayar gaji karyawannya sebesar Rp 150 miliar.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Kertas Leces (PTKL) .

Baru-baru ini, sejumlah mantan karyawannya mengadu ke DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (25/9/2025).

Rupanya, sebanyak 1.800 karyawan hingga kini belum menerima gaji.

Padahal PT Kertas Leces kini sudah tutup dan para karyawan sudah di-PHK sejak beberapa tahun lalu.

Namun, gaji mereka tidak diberikan selama belasan tahun.

Ketua Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces, Muhammad Arham mengatakan, ada sebanyak 1.800 eks karyawan PT Kertas Leces yang hingga kini belum menerima haknya senilai total Rp 150 miliar.

"Harapannya agar masalah ini bisa segera selesai dan hak kami semua dipenuhi," kata Arham, melansir dari Kompas.com.

Arham mengatakan, para eks karyawan berharap gaji karyawan bisa diberikan dengan dua opsi. Yakni, melelang aset PTKL yang berada di Kecamatan Leces atau negara langsung yang membayarnya.

"Jika lelang sulit karena prosedur, negara langsung bisa memenuhi hak kami," jelas Arham.

Pihaknya menemui DPRD Kabupaten Probolinggo dengan harapan agar aspirasi ini disampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat.

"Pada April 2025 lalu kami sudah rapat dengan DPR RI, harapannya ada kelanjutan," tandas Arham.

Baca juga: Nelangsa Gaji Tak Dibayar 3 Bulan, Guru SMP di NTB Segel Ruangan Kepsek, Korwil Gercep Turun Tangan

Menurut Arham, 1.800 karyawan yang belum terima gaji saat ini sebagian bekerja di luar Jawa, ada yang kembali ke kampung halaman, sebagian besar berada di kota dan kabupaten Probolinggo, dan 300 orang sudah meninggal dunia.

"Jadi, 300 eks karyawan PTKL menunggu gajinya turun hingga meninggal dunia," tegas Arham.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Arief Hidayat mendorong agar Pemkab Probolinggo turut serta membantu perjuangan 1.800 eks karyawan PTKL tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved