OTT KPK di Sidoarjo
Bupati Sidoarjo 'Menghilang' Usai Diduga Dapat Aliran Dana Potongan Insentif, Pejabat Saling Lempar
Pencarian Bupati Sidoarjo dilakukan KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024)
"Saya enggak tahu kalau itu, kaitannya dengan KPK biar satu pintu, saya kasih kontak Pak Kepala BKD, sudah saya pesan langsung hubungi beliau," kata dia.
Namun Ketua BKD Sidoarjo Makhmud pun belum memberikan jawaban.
"Maaf masih rapat ini," tutur dia.
Dugaan pemotongan insentif
KPK menduga ada pemotongan uang insentif pajak dari aparatur sipil negara (ASN) di Sidoarjo.
Besaran pemotongan sepihak itu yakni 10 sampai 30 persen. Uang tersebut diduga diserahkan secara tunai yang dikoordinasikan oleh tiap bendahara.
Uang tersebut di antaranya diduga untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan, OTT KPK di Sidoarjo itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan korupsi.
"Dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Dari kegiatan OTT KPK di Sidoarjo itu, KPK telah menetapkan 1 orang tersangka, yaitu Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.
OTT KPK di Sidoarjo ini juga menyeret nama Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Lantas, seperti apa fakta OTT KPK di Sidoarjo? Simak artikel berikut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.