Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

OTT KPK di Sidoarjo

Keberadaan Gus Muhdlor saat OTT KPK, Kini Belum Ketemu, Pesan Terakhir Bupati Sidoarjo: Kami Hormati

Inilah keberadaan Gus Muhdlor saat OTT KPK dilakukan, hingga kini sosoknya belum ketemu, pesan terakhir Bupati Sidoarjo jadi sorotan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Keberadaan Bupati Sidoarjo usai KPK lakukan OTT, terungkap pesan terakhir sebelum akhirnya menghilang kini belum ketemu. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah keberadaan Gus Muhdlor saat OTT KPK dilakukan, hingga kini sosoknya dicari tetapi belum ketemu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan pihaknya telah berupaya mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024).

Namun, pencarian itu tidak membuahkan hasil.

Tim penyelidik dan penyidik hanya menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan sang bupati.

Adapun OTT tersebut menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Ghufron menyebutkan, 11 orang yang ditangkap itu adalah Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan suami Siska sekaligus Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo Agung Sugiarto.

Kemudian, anak Siska bernama Nur Ramadan, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo Rizqi Nourma Tanya, dan Pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila.

Selanjutnya, Bendahara BPPD Sidoarjo Heri Sumaeko, fungsional BPPD Sidoarjo Rahma Fitri, dan Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Tholib.

Menurut Ghufron, OTT tersebut merupakan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang tunai kepada Siska.

Baca juga: Fakta KPK OTT 10 ASN di Sidoarjo, 1 Pejabat BPPD Pernah 2 Kali Kena Cakup KPK

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, KPK kemudian memutuskan menetapkan hanya satu tersangka, yakni Siska.

“Kami kemudian kan memfilter menyeleksi apakah yang tahu yang memiliki informasi data tersebut adalah pelakunya,” ujar Ghufron.

“Kalau tidak pelakunya kami kemudian kembalikan atau kami bebaskan untuk kembali ke rumah masing-masing,” lanjut Ghufron.

Dari OTT itu, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 69,9 juta dari nilai total korupsi 2,7 miliar untuk pemotongan yang dikumpulkan pada 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved