Berita Tulungagung
Sempat Tawarkan Motor Curian di Facebook, Pria Tulungagung Ditangkap Setelah Pindah-pindah Tempat
Personel Unit Reskrim Polsek pucanglaban bersama unit Reskrim Polsek Kalidawir menangkap M (23), terduga pencuri sepeda motor pada Minggu (28/1/2024)
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Pucanglaban bersama unit Reskrim Polsek Kalidawir menangkap M (23), terduga pencuri sepeda motor pada Minggu (28/1/2024).
M menjadi buron selama 3 bulan setelah mencuri Honda PCX milik HA, warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban
Warga Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Setelah dilakukan gelar perkara, M ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.
Dugaan pencurian ini dilakukan M pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 01.15 WIB.
Baca juga: Aksi Santai Maling Motor di Masjid Sampang, Pelaku Kenakan Jaket Pink, Hitungan Detik Jupiter Amblas
Saat itu M masuk ke rumah HA melalui pintu gudang yang tidak dikunci, lalu masuk ke dalam dapur.
Dari dapur M lalu masuk ke dalam rumah utama dan mengambil remot sepeda motor Honda PCX warna hitam milik korban.
“Saat itu tersangka juga sempat mengacak-acak lemari baju, lalu mengambil sebuah dompet milik istri korban. Di dalamnya ada uang Rp 350.000 dan ATM Bank Mandiri,” sambung Mujiatno.
Setelah mengambil barang itu, M mengambil sepeda motor Honda PCX yang ada di teras samping dan menuntunnya keluar.
Baca juga: Sepeda Motor Mantan Atlet Sepak Bola di Surabaya Dicuri Maling, Terekam CCTV hanya Hitungan Detik
Baca juga: Imam Masjid di Sampang Kehilangan Motor saat Pimpin Salat Subuh, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Sebentar kemudian M memutar tuas gas sepeda motor matic dan kabur dari rumah HA.
HA sebenarnya sempat mendengar suara saat M menyalakan sepeda motor, namun terlambat mengejarnya.
“Korban bersama istrinya bangun setelah mendengar suara motor dinyalakan. Tapi begitu dihampiri, saat itu tersangka langsung kabur,” ungkap Mujiatno.
Ketika itu M melesat dengan sepeda motor curian itu ke arah selatan dan gagal dikejar.
HA melaporkan kejadian ini ke Polsek Pucanglaban setelah sebelumnya berusaha mencari dan gagal menemukan sepeda motornya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengidentifikasi sosok M, namun saat itu M melarikan diri.
Baca juga: Akhir Nasib Pelaku Curanmor yang Todong Emak-emak dengan Pisau Belati, Disergap saat Beli Air Minum
“Tersangka ini kabur karena sadar sudah dicari polisi. Dia selalu pindah-pindah tempat,” ucap Mujiatno.
Setelah tiga bulan, Unit Reskrim Polsek Pucanglaban mendapat informasi jika M sedang pulang.
Tidak menyia-nyiakan kesempatan, personel Unit Reskrim Polsek Pucanglaban bergerak bersama personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir.
M berhasil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, lalu dibawa ke Polsek Pucanglaban untuk penyidikan.
M mengaku kepada penyidik jika selama ini kabur ke wilayah Kabupaten Banyuwangi.
M juga telah menjual sepeda motor milik HA seharga Rp 10 juta saat pelariannya ini.
Penyidik Polsek Pucanglaban menjerat M dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
“Sepeda motor milik korban sempat ditawarkan lewat Facebook sebelum akhirnya dibeli orang. Kami masih berupaya menemukannya,” ucap Mujiatno.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari M, antara lain sepeda warna merah yang dipakai mencari keliling sasaran.
Selain itu ada HP merek Oppo Reno 3, dan sandal jepit warna putih yang dipakai saat beraksi
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.