Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Demi Ambil Uang Kembalian 1 Yen di Bank, WNI di Jepang Bayar Parkir Rp32 Ribu: Terharu apa Sedih

Kisah WNI dikejar pihak bank gara-gara uang kembalian bayar tagihan tertinggal viral di media sosial.

Dok. Selly Septiani Putri
Kisah WNI dikejar pihak bank gara-gara uang kembalian bayar tagihan tertinggal viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah WNI dikejar pihak bank gara-gara uang kembalian bayar tagihan tertinggal viral di media sosial.

Mulanya, WNI tersebut meminta pihak bank untuk memasukkan ke kotak amal saja.

Namun, pihak bank menolaknya dan meminta WNI untuk mengambil uang kembalian.

Uniknya, uang kembalian tersebut senilai 1 Yen atau sekitar Rp100.

WNI tersebut terpaksa mengambilnya dan harus merogoh kocek parkir senilai 300 Yen atau setara Rp32 ribu.

Kejadian tersebut dialami perempuan WNI bernama Selly Septiani Dewi.

Baca juga: Kisah WNI Nyaris Didenda Rp50 Juta di Australia Gegara Sosis Jadi Sorotan, Ternyata Ada Aturan

Dia mengalami pengalaman unik ketika "dikejar-kejar" orang Jepang demi uang kembalian 1 yen atau Rp 100.

Kejadian itu dialami Selly diaspora Jepang yang telah tinggal selama sembilan tahun di Osaka.

Pengalaman tersebut dia bagikan melalui video di akun Instagram @ellyhyung dan @japan_guide_indonesia pada Jumat (26/1/2024) dan kemudian menjadi viral.

Dalam video itu Selly tampak menunjukkan koin uang 1 Yen Jepang dari bank yang dikembalikan dalam bungkusan plastik bening.

Untuk mengambil uang tersebut, dia harus kembali ke bank dan membayar biaya parkir 300 Yen atau lebih dari Rp 30.000.

"Ga tau harus terharu apa sedih. Begitulah adab orang-orang Jepang. JUJUR dan tidak berani mengambil hak orang lain walau hanya 1 yen pun," tulisnya.

Tangkap layar video WNI yang dikejar-kejar orang Jepang demi kembalian uang 1 yen atau 100 rupiah.
Tangkap layar video WNI yang dikejar-kejar orang Jepang demi kembalian uang 1 yen atau 100 rupiah. (Dok. Selly Septiani Dewi)

Kembalian 1 Yen

Selly menceritakan, kejadian tersebut berawal ketika dia membayar tagihan air di salah satu bank di Jepang pada Desember 2023.

Setelah membayar, dia seharusnya mendapatkan kembalian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved