Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Progres Kajian Pembentukan Provinsi Madura, Ada di Meja Gubernur Jatim, Khofifah: Ibu Kota Surabaya

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa usulan pembentukan Provinsi Madura masih terus bergulir.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat diwawancarai soal pembentukan Provinsi Madura 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa usulan pembentukan Provinsi Madura masih terus bergulir.

Bahkan saat ini dokumen kajian pembentukan Provinsi Madura yang dilakukan oleh Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura telah sampai di mejanya.

“Dokumen kajian panitia nasional persiapan pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) sudah masuk di meja saya kemarin pagi,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (31/1/2024).

Sebagaimana diketahui, saat ini pulau madura merupakan bagian dari Provinsi Jawa Timur. Di Pulau Madura terdapat empat bupaten. Yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. 

Usulan pembentukan Provinsi Madura sudah mencuat sejak tahun 2020 silam. Dimana masyarakat Madura ingin lepas dari Provinsi Jawa Timur dan menjadi provinsi sendiri dengan sejumlah alasan. 

Baca juga: Lantik Rudi Arifianto Sebagai Pj Bupati Sampang, Gubernur Jatim Khofifah Beri PR Soal IPM

Seperti mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah, mempercepat peningkatan kualitas layanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daerah dan mempercepat peningkatan sumber daya manusia di sana. 

Namun, dikatakan Gubernur Khofifah, bahwa usulan pembentukan Provinsi Madura tidak bisa semudah membalikkan tangan. Terutama terkait syarat ketentuan administrasi sebuah provinsi. Dimana minimal satu provinsi harus terdiri dari lima kabupaten. 

“Nah di Madura saat ini kan masih empat kabupaten. Jadi kalau mau jadi provinsi harus menambah satu kabupaten lagi,” tegasnya. 

Dalam kajian PNP3M tersebut, dikatakan Khofifah bahwa kajian tersebut mencamtumkan bahwa usulan ibu kota Provinsi Madura nantinya adalah Kota Surabaya. Namun tentunya, menurut Khofifah ini akan menjadikan lain cerita.

"Kajian nasional yang sudah sampai kepada kami, jadi kalau mau jadi promosi sendiri maka harus tambah satu kabupaten. Kalau ditanya mereka inginnya ibukotanya di Surabaya. Kalau Surabaya mau bergabung maka bukan provinsi Madura namanya. Tapi apapun itu, ini menjadi proses yang sudah disampaikan kajiannya oleh panitia nasional,” tegas Khofifah. 

Sayangnya, saat akan diwawancara lebih lanjut terkait keputusan dan tindak lanjut dari hasil kajian PN3PM ini, Gubernur Khofifah menolak untuk menjawab dan memilih untuk meninggalkan lokasi acara.

Baca juga: Perubahan Michelle Ashley, Dulu Tak Restui Pinkan Mambo Dinikahi Arya Khan, Bahas Sifat Ayah Sambung

Namun begitu, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, sebagaimana dilansir dari djpk.kemenkeu.go.id, pemekaran daerah dilakukan melalui tahapan daerah persiapan provinsi setelah memenuhi persyaratan dasar, baik kewilayahan, kapasitas daerah, dan persyaratan administratif.

Dasar pembentukan daerah persiapan yang dimaksud terdiri dari empat poin. Yang pertama yaitu usulan dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif.

Kemudian yang kedua adalah pertimbangan kepentingan strategis nasional. Berikutnya yang ketiga adalah jangka waktu daerah persiapan selama tiga tahun untuk daerah persiapan yang dibentuk berdasarkan usulan daerah dan maksimal lima tahun untuk daerah persiapan yang dibentuk dengan pertimbangan kepentingan strategis nasional.
 
Berikutnya yang keempat adalah persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi usulan pembentukan daerah persiapan dinilai oleh Pemerintah Pusat. Dan yang kelima adalah Parameter persyaratan administrasi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved