Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Malang: Pembakaran Bendera PDIP di Ngajum Langgar UU Pemilu

Pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dilakukan oleh H, Ketua RT 04/RW 01 di Dusun/Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Mal

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Gakkumdu Sentra Kabupaten Malang melimpahkan laporan pembakaran bendera ke Polres Malang, Kamis (1/2/2024) 

Sementara itu, akibat adanya pembakaran bendera PDIP yang dilakukan oleh Ketua RT, tidak terjadi adanya kekacauan. Artinya sampai saat ini masih kondusif.

"Kami dari Gakkumdu selalu komunikatif dengan pelapor. Alhamdulillah masyarakat serta kelompok dari pelapor ini mempercayakan kepada kami," tukasnya

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera PDIP di PN Malang, Bacakan Dakwaan hingga Periksa Saksi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved