Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Mojokerto

Bupati Ikfina Fahmawati Salurkan Santunan Program JKM-JKK Rp 392 Juta untuk Pekerja di Mojokerto

Bupati Ikfina Fahmawati menyalurkan santunan program JKM-JKK dengan total Rp 392 juta, untuk pekerja di Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan sosial JKM-JKK untuk pekerja rentan total senilai Rp 392 juta, Kamis (1/2/2024). 

"Dengan jaminan dua program, yakni JKK dan JKM ini capaian yang masih harus ditingkatkan," pungkasnya.

Setelah menyalurkan santunan program JKM-JKK, Bupati Ikfina juga menyerahkan piagam apresiasi yang diberikan untuk 39 perusahaan NIP.

Piagam apresiasi itu diberikan atas sumbangsih perusahaan-perusahaan dalam program CSR, dengan memberikan bantuan air bersih dua tangki untuk desa terdampak bencana kekeringan, pada tahun 2023.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved