Berita Kabupaten Mojokerto
Bupati Ikfina Fahmawati Salurkan Santunan Program JKM-JKK Rp 392 Juta untuk Pekerja di Mojokerto
Bupati Ikfina Fahmawati menyalurkan santunan program JKM-JKK dengan total Rp 392 juta, untuk pekerja di Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan sosial JKM-JKK untuk pekerja rentan total senilai Rp 392 juta, Kamis (1/2/2024).
"Dengan jaminan dua program, yakni JKK dan JKM ini capaian yang masih harus ditingkatkan," pungkasnya.
Setelah menyalurkan santunan program JKM-JKK, Bupati Ikfina juga menyerahkan piagam apresiasi yang diberikan untuk 39 perusahaan NIP.
Piagam apresiasi itu diberikan atas sumbangsih perusahaan-perusahaan dalam program CSR, dengan memberikan bantuan air bersih dua tangki untuk desa terdampak bencana kekeringan, pada tahun 2023.
Halaman 2 dari 2
Tags
Bupati Mojokerto
Ikfina Fahmawati
BPJS Ketenagakerjaan
Mojokerto
TribunJatim.com
berita Kabupaten Mojokerto terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Mojokerto
Ribuan Pengunjung Padati Destinasi Wisata di Trawas Mojokerto pada Musim Liburan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Wabah PMK Merebak, Peternak di Mojokerto Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah |
![]() |
---|
Kasus PMK di Mojokerto Meningkat, Menyebar di 16 Kecamatan, Belasan Sapi Mati |
![]() |
---|
Bupati Ikfina Ajak FKDS di Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Mental Anak Muda Cegah Judi Online |
![]() |
---|
Kasus DBD Merebak Pasca Banjir Melanda Mojokerto, Petugas Lakukan Fogging Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.