Berita Kabupaten Mojokerto
Bupati Ikfina Fahmawati Salurkan Santunan Program JKM-JKK Rp 392 Juta untuk Pekerja di Mojokerto
Bupati Ikfina Fahmawati menyalurkan santunan program JKM-JKK dengan total Rp 392 juta, untuk pekerja di Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan sosial JKM-JKK untuk pekerja rentan total senilai Rp 392 juta, Kamis (1/2/2024).
"Dengan jaminan dua program, yakni JKK dan JKM ini capaian yang masih harus ditingkatkan," pungkasnya.
Setelah menyalurkan santunan program JKM-JKK, Bupati Ikfina juga menyerahkan piagam apresiasi yang diberikan untuk 39 perusahaan NIP.
Piagam apresiasi itu diberikan atas sumbangsih perusahaan-perusahaan dalam program CSR, dengan memberikan bantuan air bersih dua tangki untuk desa terdampak bencana kekeringan, pada tahun 2023.
Tags
Bupati Mojokerto
Ikfina Fahmawati
BPJS Ketenagakerjaan
Mojokerto
TribunJatim.com
berita Kabupaten Mojokerto terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Mojokerto
Ribuan Pengunjung Padati Destinasi Wisata di Trawas Mojokerto pada Musim Liburan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Wabah PMK Merebak, Peternak di Mojokerto Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah |
![]() |
---|
Kasus PMK di Mojokerto Meningkat, Menyebar di 16 Kecamatan, Belasan Sapi Mati |
![]() |
---|
Bupati Ikfina Ajak FKDS di Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Mental Anak Muda Cegah Judi Online |
![]() |
---|
Kasus DBD Merebak Pasca Banjir Melanda Mojokerto, Petugas Lakukan Fogging Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.