Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Viral Tolak Bos Ajak Staycation, Eks Karyawati Dituding Pansos Hidupnya Kini Beda: Centang Biru

Masih ingat dengan karyawati yang viral karena tolak bosnya sendiri? Kini kehidupan mantan karyawati itu sudah sangat berbeda jauh.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunStyle.com
Alfi Damayanti yang dulu viral tolak ajakan bosnya untuk staycation 

Si Manajer Sangean, Hibarkah Kurnia ST. MT, Kelahiran Subang  Maret 1980.

Saat ini masih jadi Dosen Teknik Industri di (***), harusnya diberhentikan juga.

Semoga Mahasiswa di (***) jaga jarak dengan Hibarkah Kurnia, selain jadi Manajer Sangean bisa juga jadi Dosen Sangean.

Padahal Hibarkah sudah punya Istri, Relly* kelahiran 1980. Tapi ya sudah tabiatnya memang Sangean.

Alfi Damayanti, karyawan yang viralkan bos ajak staycation kini dihujat.
Alfi Damayanti, karyawan yang viralkan bos ajak staycation kini dihujat (Instagram via TribunnewsWiki.com)

PT IKEDA sendiri menyampaikan rasa terima kasih kepada AD, karyawati dalam kasus staycation yang berani melapor ke polisi.

Diketahui PT IKEDA merupakan perusahaan alih daya atau outsourcing yang menempatkan AD di perusahaan Cikarang sebagai operator produksi.

Kuasa Hukum PT IKEDA, Ruddy Budhi Gunawan menyebut, perusahaan bersimpati atas apa yang menimpa AD.

"Kami berterima kasih kepada AD yang berani melapor ke pihak berwajib," ujar Ruddy saat memberikan keterangan pers, Sabtu (13/4/2023).

PT IKEDA mengecam tindakan H, oknum yang disebut mengajak staycation AD.

Ruddy menyebut, perbuatan H merupakan perilaku pribadi dan tidak ada dalam Standar Operating Prosedur (SOP) PT IKEDA.

Keberanian AD membuat perusahaan mengetahui perbuatan H yang diketahui sebagai manager outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan.

Karena itu PT IKEDA menyerahkan kepada pihak berwajib soal kasus tersebut.

Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan.

H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

H kini telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

"Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik."

"Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B," kata Ruddy.

Baca juga: Profesi Pacar Karyawan Cikarang yang Diajak Staycation Demi Perpanjang Kontrak, Kekasih Alfi Tampan?

Ruddy mengatakan, H bekerja sejak 2020 di PT IKEDA.

Sedangkan AD bekerja sejak November 2022 dan kontraknya habis pada 13 Mei 2023.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved