Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Maling Bobol Tembok Toko di Dampit Malang, Curi Rokok dan Uang Tunai, Kerugian Capai Rp 40 juta

Maling Bobol Tembok Toko di Dampit Malang, Curi Rokok dan Uang Tunai, Kerugian Capai Rp 40 juta

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Polsek Dampit olah TKP di tokok milik Warsiani di Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (6/2/2024) 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua orang pria tak dikenal membobol toko di Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (5/2/2024).

Mereka berhasil menggondol satu slop rokok dan beberapa uang tunai.

Alhasil, pemilik toko yang bernama Warsiani mengalami kerugian mencapai Rp40 juta atas kejadian ini.

Kapolsek Dampit, AKP Bagus Wijanarko memebenarkan adanya pencurian tersebut.

Pihaknya baru mendapatkan laporan dari korban, hari ini Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Pura-pura Berteduh saat Hujan Deras, 2 Maling Gasak Motor Warga Surabaya, Dikagetkan Pot Bunga Jatuh

"Kami mendapatkan laporan pencurian di sebuah toko, pelapor sendiri merupakan korban atau pemilik yang dibobol tokonya," ujar Bagus.

Bagus membeberkan, berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian tersebut terekam dalam kamera CCTV yang ada di dalam toko.

Dalam rekaman tersebut memperlihatkan dua orang telah membobol toko milik Warsiani dengan cara merusak tembok batako di garasi toko.

"Kemudian kedua pelaku merangkak masuk ke dalam garasi dan kedua pelaku kembali merusak/melubangi pintu triplek antara garasi dengan toko," jelasnya.

Usai pintu berlubang, kemudian pelaku merusak grendel pintu toko sebelah atas. Lalu melepas bambu penyangga pintu.

Setelah pintu terbuka, pelaku lantas mengobrak-abrik seisi toko lalu mengambil slop rokok serta uang tunai.

Barang curian tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong plastik.

"Jadi setelah mengmabil rokok dan uang tunai, kedua pelaku keluar melalui jalan semula dengan membawa barang-barang tersebut," sambungnya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta," tukasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait perkara ini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved